Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral

- Penulis Berita

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, Buktipetunjuk.id –

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal Sumatera Utara resmi menyurati Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Surat itu berisi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral terkait dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Jumat 6 November 2026.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelanggaran hukum, maladministrasi, hingga persoalan keselamatan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Umum HMI Cabang Madina, Tantowi Yahya Nasution, menegaskan DPRD harus segera bertindak transparan. “Ini demi menyelamatkan anggaran negara dan menjaga integritas program prioritas nasional Presiden,” kata Tantowi kepada pers di Panyabungan.

Tiga Poin Dugaan Penyimpangan

Surat bernomor 14/B/SEK/05/1448 itu diserahkan Kabid PTKP HMI Madina Gilang Ramdan dan Kabid PA Ahmad Muhajir. Ada tiga poin krusial yang menjadi dasar permohonan RDP.

Pertama, dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. HMI menyebut satu unit minibus berlogo resmi BGN bernomor polisi BK 8767 CJ milik SPPG Bukit Malintang kedapatan mengisi Pertalite di SPBU Gunung Tua–Mompang Julu pada 22 Oktober 2026.

“Tindakan ini diduga melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Perpres No. 191 Tahun 2014, serta Juknis BGN No. 401.1 Tahun 2025 yang mewajibkan armada program nasional bermodal APBN menggunakan BBM non-subsidi,” tulis HMI dalam surat.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Perkuat Sistem Dukungan Ibu Menyusui Demi Cegah Stunting

Kedua, indikasi maladministrasi. HMI mengutip pernyataan Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal yang melarang mobil distribusi program menggunakan BBM bersubsidi. Pernyataan itu disebut mematahkan klaim pembelaan dari Kepala SPPG Bukit Malintang.

Ketiga, dugaan sengkarut operasional dan higienitas. HMI mencatat serangkaian insiden di titik pelayanan lain. Di SPPG Simanggir terjadi kebakaran yang melukai 4 orang. Ada pula dugaan penggunaan gas LPG 3 kg bersubsidi. Sementara di SPPG Sibaruang, praktik pencucian alat makan atau ompreng dilakukan di lapangan terbuka. HMI menilai hal itu mengancam higienitas program.

Desak Panggil Semua Pihak

“Kami minta DPRD Madina segera memanggil seluruh pihak terkait dalam forum RDP lintas komisi. Ini menyangkut hak masyarakat miskin di Madina yang subsidinya diduga terampas. Taruhannya keselamatan dan kesehatan anak penerima manfaat program nasional ini,” ujar Tantowi.

HMI mendesak DPRD menghadirkan pihak-pihak kunci. Mereka antara lain: Manajemen SPBU Gunung Tua Mompang Julu; Kepala atau Ketua Yayasan SPPG Bukit Malintang, SPPG Simanggir, dan SPPG Sibaruang; Ketua Satgas MBG Kabupaten Madina yang ex-officio dijabat Pj. Sekda; Koordinator Wilayah BGN; Kepala Dinas Perdagangan Madina; Kabag Perekonomian Setda; serta Kapolres Mandailing Natal.

HMI berharap DPRD bergerak cepat merespons permohonan ini demi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial di Bumi Gordang Sambilan.

Reporter: Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus
Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng
Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak
Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong
PERADI Metro Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII Sebanyak 30 Peserta 
Anggaran Perencanaan Jalan PUPR Merangin Rp5,3 Miliar Disoal, GIBM dan Mahasiswa Akan Gelar Aksi
Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan
Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:45 WIB

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral

Berita Terbaru