Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng

- Penulis Berita

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil puluhan kepala sekolah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah dari Kemendikdasmen.

Pemanggilan ini menyeret oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng. Kasus ditangani Tim Penyelidik Pidana Khusus Kejati Lampung berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRIN-07/L.8/Fd.1/10/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Kepala Disdikbud Lamteng, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menindaklanjuti dengan menerbitkan surat bernomor 400.3.1/214/D.a.VI.01/2026. Surat itu meminta para kepala sekolah hadir ke Kantor Kejati Lampung di Bandar Lampung sesuai jadwal.

Para kepala sekolah diwajibkan membawa dokumen dan data pendukung terkait program revitalisasi. Dokumen itu diperlukan Tim Pidsus untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga:  Curi Gelang Emas 10 Gram, Pria Asal Tanggamus Berhasil Diamankan Polsek Metro Selatan

“Ya benar, kami dipanggil pihak Kejati Lampung melalui surat resmi yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus. Dalam panggilan kami diminta membawa dokumen penting terkait Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Lamteng,” kata seorang kepala sekolah yang enggan disebut namanya, Kamis, 5 November 2026. Kepada Tim media ini.

Hingga kini Kejati Lampung masih mendalami unsur dugaan pemerasan dalam jabatan. Penyelidik menelusuri aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat.

Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah merupakan program Kemendikdasmen untuk perbaikan fasilitas pendidikan. Di Lampung Tengah, program ini menyasar puluhan sekolah dengan anggaran dari APBN.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus
Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak
Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong
Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral
PERADI Metro Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII Sebanyak 30 Peserta 
Anggaran Perencanaan Jalan PUPR Merangin Rp5,3 Miliar Disoal, GIBM dan Mahasiswa Akan Gelar Aksi
Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan
Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:45 WIB

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak

Sabtu, 7 November 2026 - 11:59 WIB

Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral

Berita Terbaru