MERANGIN, Buktipetunjuk.id –
Alokasi anggaran perencanaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tahun anggaran 2026 menuai sorotan. Nilainya mencapai Rp5,3 miliar.
Berdasarkan dokumen Ringkasan Paket/Pengelompokan Belanja Dinas PUPR Merangin dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 2026, total subkegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan tercatat Rp5.789.903.000.
Dari jumlah itu, belanja jasa konsultansi perencanaan rekayasa disebut sekitar Rp2,1 miliar. Sementara kelompok belanja modal jalan kabupaten tercatat Rp3.200.875.000. Bila digabung, nilainya sekitar Rp5,3 miliar.
Puluhan Item Perencanaan, Target 10 Dokumen
Sejumlah pos anggaran menjadi perhatian. Antara lain perencanaan jalan kabupaten untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2027 Rp400 juta, Inpres Jalan Daerah (IJD) Rp400 juta, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp200 juta, serta penyusunan Analisa Standar Biaya (ASB) Bina Marga Rp200 juta.
Ada pula perencanaan Jembatan Pangkalan Jambu, Desa Tanjung Mudo sekitar Rp400 juta.
Sorotan lain tertuju pada perencanaan rekonstruksi jalan Wilayah I hingga IV:
✅Wilayah I: Rp416,75 juta
✅Wilayah II: Rp393 juta
✅Wilayah III: Rp269,5 juta
✅Wilayah IV: Rp222 juta.
Total empat wilayah mencapai Rp1,301 miliar. Belum termasuk puluhan item perencanaan ruas jalan lain dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Yang dipertanyakan publik: indikator keluaran subkegiatan dalam SIPD hanya menargetkan 10 dokumen perencanaan. Padahal rincian anggaran memuat puluhan item pekerjaan. Apakah seluruh item itu digabung jadi 10 dokumen induk? Atau tiap item menghasilkan dokumen teknis sendiri?
Pengelompokan belanja juga disoal. Terdapat anggaran Rp3,2 miliar di kelompok belanja modal jalan kabupaten, tetapi uraian pekerjaannya berbentuk perencanaan. Bahkan, perencanaan Jalan Sungai Ulak–Aur Berduri Rp100 juta tercantum di kelompok belanja modal jembatan.
Sudah Rencanakan Program 2027
Dokumen itu juga mencantumkan perencanaan untuk program 2027, seperti DAK, Dana Alokasi Umum (DAU), DBH Sawit, dan IJD. Publik mempertanyakan kesiapan program, mekanisme penyusunan, hingga tindak lanjut pembangunan fisik setelah dokumen selesai.
“Jangan sampai uang rakyat habis di tahap perencanaan, sementara masyarakat masih berhadapan dengan jalan rusak dan jembatan yang butuh perbaikan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
GIBM dan Mahasiswa Siapkan Aksi
Ormas Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) bersama mahasiswa Merangin menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 16 November 2026. Aksi tidak hanya menyoroti anggaran perencanaan, tetapi juga persoalan lain di PUPR Merangin.
Seorang mahasiswa Merangin berinisial Z mengatakan surat pemberitahuan aksi akan dikirim ke Polres Merangin pekan depan. “Insyaallah hari Selasa depan surat pemberitahuan aksi kita antar ke Polres. Kita akan sampaikan semua masalah yang ada di PUPR dan juga di depan Kantor Bupati Merangin,” ujarnya, Jumat, 6 November 2026.
Z menyebut aksi ini bentuk kembalinya suara mahasiswa. “Dulu kita diam, sekarang kita akan bersuara lantang lagi. Mohon doanya kepada masyarakat Merangin. Saat ini kami sedang menyusun kekuatan untuk aksi.”
Menanti Klarifikasi PUPR
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Merangin belum memberi keterangan resmi. Publik menanti penjelasan soal dasar penentuan nilai tiap paket perencanaan, kewajaran biaya konsultansi, alasan 10 dokumen untuk puluhan item, potensi tumpang tindih, serta alasan pekerjaan perencanaan masuk kelompok belanja modal.
Pertanyaan yang mengemuka: ketika miliaran rupiah digunakan untuk merencanakan jalan, kapan masyarakat bisa menikmati jalan yang benar-benar dibangun dan diperbaiki?
GIBM dan mahasiswa sudah menyatakan akan bersuara. Kini publik menunggu apakah klarifikasi datang sebelum 16 November.
Reporter: Rudianto









