Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan

- Penulis Berita

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG, Buktipetunjuk.id –

Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, akhirnya membatalkan rencana pemindahan Tugu Pahlawan dari kawasan Pasar Kepahiang ke Simpang Empat Kantor Bupati. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, pada Kamis, 5 November 2026.

Pembatalan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat. Bagi warga, tugu yang berdiri sejak puluhan tahun silam itu bukan sekadar monumen, melainkan penanda sejarah perjuangan dan identitas kota.

“Pemerintah daerah wajib mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Tugu Pahlawan memiliki nilai historis yang tidak bisa dipisahkan dari Kepahiang,” kata Zurdi Nata di Kantor Bupati.

Dengan keputusan tersebut, Tugu Pahlawan dipastikan tetap berada di lokasi semula. Namun, rencana penataan kawasan perkotaan tidak dihentikan. Sebagai gantinya, Pemkab menyiapkan pembangunan bundaran di Simpang Empat Kantor Bupati, tepat di samping Masjid Agung Baitul Hikmah.

Baca Juga:  Wakapolres Metro Polda Lampung Laksanakan Gaktibplin Wujudkan Polri Profesional dan Humanis

Titik itu selama ini dikenal rawan kecelakaan lalu lintas. Pemerintah menilai kehadiran bundaran dapat menata arus kendaraan sekaligus menambah estetika kota.

“Bundaran ini diharapkan menjadi solusi ganda: memperlancar lalu lintas dan memperindah wajah kota. Jadi pembangunan tetap jalan, sejarah tetap terjaga,” ujar Zurdi.

Langkah Pemkab Kepahiang ini dinilai sebagai bentuk kompromi antara modernisasi tata kota dan pelestarian warisan sejarah. Tugu tetap berdiri sebagai pengingat perjalanan daerah, sementara infrastruktur baru disiapkan untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan warga.

Reporter: Hengky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas
Revitalisasi TK Bhakti Guru Ciamis Rp 677 Juta Disorot: Pekerja Diduga Abaikan K3, Anggota P2SP Rangkap Kepala Sekolah
Kapolsek Cihaurbeuti Hadiri Musrenbang Desa Sukahaji, Dorong Sinergi Pembangunan
Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar–Sumut Viral, SATMA AMPI Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
Inspektorat Jember Periksa Tiga Orang Terkait Dugaan Pemotongan Dana BUMDes Pancakarya
Kapolres Jombang Temui Ormas, Ajak Redam Hoaks, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas 
Kapolres Metro Gelar Jumat Keliling, Serukan Jaga Kamtibmas
Warga RW 04 Tejoagung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Antisipasi Banjir Musim Hujan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WIB

Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan

Jumat, 6 November 2026 - 18:33 WIB

Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 17:59 WIB

Revitalisasi TK Bhakti Guru Ciamis Rp 677 Juta Disorot: Pekerja Diduga Abaikan K3, Anggota P2SP Rangkap Kepala Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Kapolsek Cihaurbeuti Hadiri Musrenbang Desa Sukahaji, Dorong Sinergi Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 17:23 WIB

Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar–Sumut Viral, SATMA AMPI Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Berita Terbaru