CIAMIS, Buktipetunjuk.id –
Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di TK Bhakti Guru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menuai sorotan. Proyek senilai Rp 677.977.000 itu diduga bermasalah pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tata kelola panitia pelaksana.
Pantauan di lokasi pada Rabu, 4 November 2026, menunjukkan sejumlah pekerja konstruksi tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Beberapa pekerja terlihat tanpa helm keselamatan, rompi, maupun sepatu pelindung saat beraktivitas di area pembangunan.
Anggaran APBN, Waktu 120 Hari
Proyek revitalisasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan mencapai Rp 677.977.000 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Program berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
Dugaan Rangkap Jabatan di Tubuh P2SP
Temuan lain menyangkut susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Salah seorang pekerja di lokasi menyebut tiga inisial anggota P2SP, yakni E, D, dan W.
Nama W menjadi perhatian karena disebut juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Ciamis. Pekerja tersebut mengatakan W terlibat aktif dalam P2SP Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Bhakti Guru.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik soal mekanisme penunjukan anggota P2SP, pembagian tugas, dan pengawasan program. Khususnya bila ada anggota panitia yang merangkap jabatan struktural di satuan pendidikan lain.
K3 dan Transparansi Jadi Sorotan
K3 merupakan aspek wajib dalam pekerjaan konstruksi yang dibiayai negara. Penggunaan APD seperti helm, sepatu pelindung, dan rompi keselamatan bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
“Penggunaan anggaran negara harus disertai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan K3,” demikian catatan di lapangan.
P2SP diharapkan memberi penjelasan soal ketersediaan dan penggunaan APD, penerapan standar K3, serta rincian pembagian tugas masing-masing anggota panitia.
Masih Tunggu Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari P2SP, termasuk pihak berinisial W yang disebut dalam keterangan pekerja, serta dinas atau instansi terkait.
Publik menunggu klarifikasi berdasarkan ketentuan dan petunjuk teknis program yang berlaku agar tidak timbul kesimpulan sepihak mengenai dugaan rangkap jabatan.
Program revitalisasi satuan pendidikan, menurut catatan Buktipetunjuk.id, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan penyerapan anggaran. Kualitas pekerjaan, transparansi pengelolaan dana, serta keselamatan dan perlindungan tenaga kerja juga menjadi indikator penting.
Reporter: AS









