Inspektorat Jember Periksa Tiga Orang Terkait Dugaan Pemotongan Dana BUMDes Pancakarya

- Penulis Berita

Jumat, 6 November 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, Buktipetunjuk.id –

Inspektorat Kabupaten Jember memeriksa tiga warga terkait dugaan pemotongan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancakarya tahun anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung di kantor Inspektorat Jember, Selasa, 4 November 2026.

Ketiga orang yang diperiksa adalah Jumadi Made, Ketua Relawan; Agus Mulyadi; dan Didik Hariyanto. Mereka dimintai keterangan selama lebih dari dua jam.

Usai pemeriksaan, ketiganya membeberkan adanya selisih antara nilai yang tertera di kwitansi bermaterai dengan uang yang benar-benar mereka terima dari Ahmad Fauzi, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya.

Jumadi Made mengatakan dirinya diminta menandatangani kwitansi senilai Rp45 juta. Namun, dana yang diterima hanya Rp39 juta. “Saya dipotong Rp6 juta oleh Ahmad Fauzi dengan alasan untuk biaya pajak,” kata Jumadi kepada wartawan, Jumat 6 November 2026.

Menurut Jumadi, pencairan dana berawal dari instruksi Ahmad Fauzi pada 2025. Saat itu, Jumadi diminta membuat proposal usaha dan kandang ternak kambing. Ia sempat mempertanyakan status BUMDes Pancakarya yang belum terbentuk. Ahmad Fauzi, kata dia, meyakinkan bahwa pendaftaran sedang diurus di Kementerian Hukum dan HAM.

Jumadi mengklaim seluruh dana Rp39 juta telah digunakan sesuai proposal. Rinciannya: Rp21 juta untuk pembangunan kandang ukuran 3×12 meter, Rp10 juta hingga Rp16 juta untuk pembelian bibit kambing, dan sisanya untuk pengadaan pompa air. “Semua bukti penggunaan dana ada dan bisa dicek langsung di lokasi peternakan saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Nihil Penindakan, Satgas PETI Madina Dikecam: Publik Desak Gubsu Turunkan Tim Khusus

Pemotongan Menimpa Dua Orang Lain

Didik Hariyanto mengaku hanya menerima Rp15 juta dari kwitansi senilai Rp45 juta yang ditandatanganinya. Dari jumlah itu, Ahmad Fauzi kembali meminjam Rp2 juta. Dengan demikian, dana bersih yang berada di tangan Didik tinggal Rp13 juta.

Sementara itu, Agus Mulyadi menerima Rp40 juta. Berbeda dengan Jumadi, Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bahwa dana tersebut bersumber dari anggaran BUMDes.

Jumadi berharap Inspektorat Jember dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Ia menyatakan siap jika diminta rekonstruksi atau musyawarah lanjutan.

“Kami berharap persoalan ini ditangani tegas agar kepengurusan BUMDes Pancakarya ke depan jelas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Jumadi. Ia juga mengapresiasi warga yang melaporkan dugaan ketidakberesan tersebut.

Hingga Jumat, 6 November 2026, Inspektorat Kabupaten Jember masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti berupa proposal yang diajukan.

Buktipetunjuk.id belum memperoleh konfirmasi dari Ahmad Fauzi, mantan Pj Kepala Desa Pancakarya, hingga berita ini diturunkan.

Reporter – Laili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan
Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas
Revitalisasi TK Bhakti Guru Ciamis Rp 677 Juta Disorot: Pekerja Diduga Abaikan K3, Anggota P2SP Rangkap Kepala Sekolah
Kapolsek Cihaurbeuti Hadiri Musrenbang Desa Sukahaji, Dorong Sinergi Pembangunan
Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar–Sumut Viral, SATMA AMPI Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
Kapolres Jombang Temui Ormas, Ajak Redam Hoaks, Balap Liar dan Jaga Kamtibmas 
Kapolres Metro Gelar Jumat Keliling, Serukan Jaga Kamtibmas
Warga RW 04 Tejoagung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Antisipasi Banjir Musim Hujan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WIB

Pertahankan Nilai Sejarah, Pemkab Kepahiang Resmi Batal Relokasi Tugu Pahlawan

Jumat, 6 November 2026 - 18:33 WIB

Polsek Cihaurbeuti Gelar Jumling di Sukahurip, Ajak Warga Menjaga  Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 17:59 WIB

Revitalisasi TK Bhakti Guru Ciamis Rp 677 Juta Disorot: Pekerja Diduga Abaikan K3, Anggota P2SP Rangkap Kepala Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 17:48 WIB

Kapolsek Cihaurbeuti Hadiri Musrenbang Desa Sukahaji, Dorong Sinergi Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 17:23 WIB

Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar–Sumut Viral, SATMA AMPI Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Berita Terbaru