Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –
Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mandailing Natal mendapat kecaman keras dari publik. Hingga batas akhir fase penindakan pada Minggu, 31 Agustus 2026, satgas yang dibentuk melalui SK Bupati itu dinilai belum melakukan penertiban konkret di lapangan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K), Pajarur Rohman Nasution, menyebut Satgas PETI hanya “omon-omon” dan NATO-No Action, Talk Only.
“Sejak awal sampai akhir tak pernah ada satupun action. Info terakhir, satgas masih sibuk dengan draft personel yang belum rampung,” kata Pajar di Panyabungan, Minggu 31 Agustus 2026.
Menurut Pajar, satgas yang digadang menjadi garda terdepan penegakan hukum justru menunjukkan ketidakberdayaan. Padahal, kata dia, aktivitas PETI berskala besar dengan alat berat makin marak.
“Hanya garang di atas kertas tapi pengecut di lapangan. Belum ada tindakan nyata terhadap pelaku,” ujarnya.
Alumnus Pascasarjana UIN Riau itu menilai mandulnya penindakan memicu spekulasi publik.
“Wajar muncul asumsi ada dugaan pembiaran atau kompromi terselubung antara elite dengan pengusaha ilegal,” kata aktivis PMII tersebut.
Desakan serupa datang dari Gerakan Pemantau Keuangan Negara (GPKN). Ketua GPKN, M. Rizky Lubis, meminta Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution turun tangan.
“Kami minta Gubsu segera menerjunkan Satgas Gabungan Terpadu ke Madina. Jangan tunggu ada korban jiwa dan bencana ekologis baru bergerak,” tegas Rizky.
Rizky menyebut Satgas PETI lokal sudah tak berkutik menghadapi pemodal. “Satgas hanya jadi macan kertas. Ini bahan lelucon para pengusaha tambang ilegal,” ujarnya.
Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandi Nasution, menilai intervensi provinsi sebagai satu-satunya solusi.
“Gubernur harus ambil alih komando penertiban. Madina sekarang seperti daerah tanpa hukum akibat PETI yang merajalela,” kata Ridwandi.
Ia mendesak agar tim khusus provinsi tak hanya menyasar pekerja, tetapi juga menangkap pemodal besar. “Kita tak bisa berharap pada Satgas PETI yang terkesan tutup mata. Ini sandiwara birokrasi yang memuakkan,” tutup Ridwandi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas PETI maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait tudingan nihilnya penindakan.
Reporter: Magrifatulloh
Editor: Redaksi









