Polis Tangkap Kades Tresnomulyo Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Gabah

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan yang melibatkan seorang kepala desa. Oknum kepala Desa Tresnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, berinisial AD (37) diduga menggelapkan uang hasil penjualan gabah milik warga Metro senilai puluhan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama AS, yang mengalami kerugian sebesar Rp 64.836.000.

“Kejadian ini bermula ketika korban mengirimkan satu truk berisi gabah seberat 9.274 kg ke sebuah pabrik padi di Desa Braja Indah pada 11 Agustus 2025,” ujar AKP Stefanus. Selasa (18/11/2025)

“Pengiriman tersebut menggunakan dokumen pengiriman atas nama AD. Setelah gabah ditimbang, pihak pabrik melakukan pembayaran melalui transfer sebanyak dua kali kepada AD,” lanjut AKP Stefanus.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Tekankan Jaga Kesehatan dan Hindari Pelanggaran Saat Kunjungi Kodim 0429/Lamtim

Namun, permasalahan muncul ketika AD tidak menyerahkan uang hasil penjualan gabah tersebut kepada AS.

Merasa dirugikan, AS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Timur melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan AD sebagai tersangka.

“Kami sudah memanggil AD sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kami terpaksa mendatangi kediamannya dan membawa AD ke Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Stefanus.

Saat ini, AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru