Pembanguna sumur bor desa Pelangki disinyalir mark up anggaran tidak sesuai RAB.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan sumur bor desa Pelangki kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, disinyalir mark up tidak sesuai dengan besaran anggaran dana. Serta disinyalir tidak mengacu pada spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dianggarkan oleh pemerintah desa Pelangki pada tahun 2023, dimana yang tertera dalam anggaran dana desa tersebut dana untuk pembangunan sumur bor sebesar Rp 115.833.000.

Menurut salah satu perangkat desa Pelangki yang enggan disebutkan identitasnya pada tahun 2023 pemerintah desa Pelangki membangun sumur bor sebanyak 3 unit, tetapi saya tidak mengetahui besaran dana dalam pembangunan sumur bor tersebut karena yang mengelola anggaran adalah kepala desa.” katanya kepada media Buktipetunjuk.id., Sabtu 15 Juni 2024.

Mendapati informasi dari perangkat desa awak media langsung menuju salah satu lokasi sumur bor yang berada di dusun satu, desa Pelangki saat awak media sedang melakukan pemotretan terhadap sumur bor yang tanpa prasasti tersebut.
beberapa warga yang tinggal di perumahan perkim mendatangi awak media mengatakan bahwa sumur yang berada di dekat dengan kediaman mereka tidak dapat digunakan, karena air yang keluar dari dalam sumur keruh dan berbau.” ujarnya

Baca Juga:  Bupati OKU Timur menyambut kedatangan tim verifikasi program kampung koperasi.

Selain itu warga mengeluhkan, tidak adanya paralon menuju rumah warga membuat warga bingung untuk apa sumur bor di bangun di daerah tempat tinggal mereka jika akhirnya tidak ada manfaat untuk masyarakat.” keluhnya.

Sementara itu kepala desa Pelangki Antoni saat didatangi awak media di kantor desa dan kediamanya selalu sedang tidak berada di tempat. Baik di rumah maupun di kantor desa, berita ini perlu informasi lebih lanjut baik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun kepala desa Pelangki. Bersambung.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru