Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

- Penulis Berita

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Tekab 308 Polsek Baradatu meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (31/3/2026).

Tersangka Inisial PA (28) berdomisili Kampung Mekar Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Baradatu Kompol Herwin Afrianto menerangkan kronologis kejadian curat terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB istri korban bangun tidur dan baru mengetahui Sepeda motor Suzuki Smash Titan warna hitam No.Pol BE 7213 WO miliknya yang diparkir di teras depan rumah hilang dicuri.

Mengetahui tidak ada ditempat istri korban lalu memberitahukan korban.

Setelah berusaha mencari sepeda motor namun tidak ditemukan lalu korban mendapat informasi dari saksi bahwa motor korban telah ditemukan di Dusun Madiun Kampung Setia Negara, Baradatu.

Sepeda motor korban ditemukan dalam keadaan rusak dikarenakan diduga pelaku mengalami laka lantas Tunggal menabrak gorong – gorong siring Irigasi saat melarikan diri.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu guna dilakukan proses lebih lanjut, kerugian korban ditaksir Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berbasis HAM: Kemenham Lampung Gandeng Puskesmas Gedung Surian

Kronologis penangkapan diduga pelaku Curat pada hari Sabtu, 28-03-2026 sekitar pukul 06.00 WIB Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan Tunggal di Dusun Madiun Kampung Setia Negara, Baradatu.

Atas Informasi tersebut petugas tiba di TKP, setelah dilakukan pengecekan dan di ketahui bahwa sepeda motor Suzuki Smash Titan warna hitam No.Pol BE 7213 WO yang digunakan merupakan motor milik korban yang hilang dan sudah di laporkan ke Polsek Baradatu.

Diduga pelaku yang mengendarai motor korban ini meminta tolong kepada warga, awalnya dikira kecelakaan kemudian warga memberi tahu anggota yang piket, akhirnya terduga pelaku diamankan berserta barang bukti motor dibawa ke Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 477 Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolsek.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru