Tanggamus,Buktipetunjuk.id –
Tindak perusakan tanaman milik rakyat kembali terjadi di Tanah Wilayat Adat Kebuayan Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Minggu, 2 Agustus 2026 pagi.
Peristiwa perusakan tanam tumbuh tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi brutal itu menyasar lahan kebun milik warga yakni Dalom Heldan, Hasan Basri, Yanti, dan Akmaluddin. Para korban merupakan warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur dan warga Kecamatan Semaka Marga Way Kerap.
Menurut keterangan sumber di lokasi kejadian, jumlah pelaku perusakan diperkirakan lebih dari 30 orang. Aksi perusakan ini diduga kuat dikomandoi oleh seseorang dengan inisial HL.
Sumber di lapangan menuturkan, HL sempat mengaku sebagai ketua penanggulangan konflik. Bahkan, HL melontarkan ancaman secara terbuka kepada warga.
“Kami tunggu sampai di hari Sabtu dan, apabila tidak datang menghadap dengan ketua kami (HM) pada waktu yang kami tentukan, siap-siap akan menghadapi masa yang lebih banyak lagi yang akan melakukan penyisiran di sepanjang lahan tanah adat tersebut,” ucap HL seperti ditirukan sumber di lokasi.
Tak hanya itu, HL juga menantang warga untuk melaporkan tindakannya. Ia sesumbar bahwa aparat penegak hukum tidak akan merespon serius laporan warga.
“HL juga menantang untuk mengadukan tindakan perusakan tanaman yang dilakukan oleh para pelaku, tidak mungkin akan ditangani serius karena sudah sering terjadi seperti ini bahkan pembakaran rumah di lokasi, aparat penegak hukum kepolisian tidak mungkin akan merespon,” terang sumber.
Atas kejadian berulang ini, masyarakat adat Kebuayan Belunguh meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tanggamus untuk bertindak tegas dan serius menangani konflik di tanah ulayat tersebut.
Masyarakat berharap kejadian perusakan tanam tumbuh dan pembakaran yang telah berulang kali terjadi tidak kembali terulang dan tidak menimbulkan korban yang lebih luas.
Hingga berita ini dirilis, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. (*)
Editor: Redaksi















