Oknum Perusuh Rusak Tanaman Rakyat di Tanah Ulayat Kebuayan Belunguh Tanggamus

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Buktipetunjuk.id

Tindak perusakan tanaman milik rakyat kembali terjadi di Tanah Wilayat Adat Kebuayan Belunguh, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Minggu, 2 Agustus 2026 pagi.

Peristiwa perusakan tanam tumbuh tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi brutal itu menyasar lahan kebun milik warga yakni Dalom Heldan, Hasan Basri, Yanti, dan Akmaluddin. Para korban merupakan warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur dan warga Kecamatan Semaka Marga Way Kerap.

Menurut keterangan sumber di lokasi kejadian, jumlah pelaku perusakan diperkirakan lebih dari 30 orang. Aksi perusakan ini diduga kuat dikomandoi oleh seseorang dengan inisial HL.

Sumber di lapangan menuturkan, HL sempat mengaku sebagai ketua penanggulangan konflik. Bahkan, HL melontarkan ancaman secara terbuka kepada warga.

“Kami tunggu sampai di hari Sabtu dan, apabila tidak datang menghadap dengan ketua kami (HM) pada waktu yang kami tentukan, siap-siap akan menghadapi masa yang lebih banyak lagi yang akan melakukan penyisiran di sepanjang lahan tanah adat tersebut,” ucap HL seperti ditirukan sumber di lokasi.

Baca Juga:  Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Tak hanya itu, HL juga menantang warga untuk melaporkan tindakannya. Ia sesumbar bahwa aparat penegak hukum tidak akan merespon serius laporan warga.

“HL juga menantang untuk mengadukan tindakan perusakan tanaman yang dilakukan oleh para pelaku, tidak mungkin akan ditangani serius karena sudah sering terjadi seperti ini bahkan pembakaran rumah di lokasi, aparat penegak hukum kepolisian tidak mungkin akan merespon,” terang sumber.

Atas kejadian berulang ini, masyarakat adat Kebuayan Belunguh meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tanggamus untuk bertindak tegas dan serius menangani konflik di tanah ulayat tersebut.

Masyarakat berharap kejadian perusakan tanam tumbuh dan pembakaran yang telah berulang kali terjadi tidak kembali terulang dan tidak menimbulkan korban yang lebih luas.

Hingga berita ini dirilis, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi. (*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM
Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa
Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung
Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Anggaran Media, DPP JMI Resmi Daftarkan Sengketa KIP Lawan Kominfo Metro ke KI Lampung
Ketua Yayasan Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Revitalisasi TK Nurul Huda, Dugaan Cacat Administrasi Mencuat
Danrem 043/Gatam Terima Kedatangan Taruna Akademi TNI dan Akpol 
Program MBG di Tulang Bawang Barat: Teladan di Gunung Terang, Kisruh Dugaan Sunat Anggaran di Lambu Kibang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Oknum Perusuh Rusak Tanaman Rakyat di Tanah Ulayat Kebuayan Belunguh Tanggamus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Tangkap Terduga Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sejak 19 Juni 2026, Komisi A DPRD Asahan Belum Juga Melaksanakan RDP Yang Dimohonkan ALARM

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Membuka Mata tentang Wajib Militer: Dari Bambu Runcing hingga Kesiapsiagaan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung

Berita Terbaru