Kejari Wajo tetapkan tiga tersangka baru ganti rugi jaringan irigasi.

- Penulis Berita

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Buktipetunjuk.idKepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo Andi Usama Harun, S.H.,M.H didampingi kasi Intel Andi Saiful dan kasi pidsus Andi Trismanto, mengungkapkan kepada awak media adanya tiga penetapan tersangka baru kasus korupsi ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi di desa Sakkoli kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tepatnya, Selasa (6/2/2024).

Dalam penyampaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tiga tersangka ini yang berinisial AA, MA dan BS . Terungkap hasil sidang fakta keterlibatan dalam kasus korupsi ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi tahun anggaran 2021.” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Lampung Tengah Selidiki Kasus Kematian Pelajar SMK.

Ketiga tersangaka ini ditahan ditempat yang berbeda MA Dan BS dilakukan penahanan di rutan Sengkang, dan AA dilakukan penahanan di rutan Makassar karena tersandung kasus korupsi lain. Ketiga tersangka ini merupakan Satgas B yang bekerja sebagai pegawai di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Wajo.” jelasnya.

Ketiga tersangka ini bekerja sama membuat, atau menerbitkan surat sporadik sehingga bisa dilakukannya pencairan anggaran, yang mana dalam hal tersebut adalah tanah negara sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas
Warga Tejoagung Metro Timur Jadi Korban Tabrak Lari di Batanghari, Lampung Timur
DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Berhasil Ditangkap
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas

Berita Terbaru