Kejari Wajo tetapkan tiga tersangka baru ganti rugi jaringan irigasi.

- Penulis Berita

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Buktipetunjuk.idKepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo Andi Usama Harun, S.H.,M.H didampingi kasi Intel Andi Saiful dan kasi pidsus Andi Trismanto, mengungkapkan kepada awak media adanya tiga penetapan tersangka baru kasus korupsi ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi di desa Sakkoli kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tepatnya, Selasa (6/2/2024).

Dalam penyampaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tiga tersangka ini yang berinisial AA, MA dan BS . Terungkap hasil sidang fakta keterlibatan dalam kasus korupsi ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi tahun anggaran 2021.” ujarnya.

Baca Juga:  Pria Kerap Menakuti-nakuti Warga Dengan Senjata Api Rakitan Ditangkap Polisi 

Ketiga tersangaka ini ditahan ditempat yang berbeda MA Dan BS dilakukan penahanan di rutan Sengkang, dan AA dilakukan penahanan di rutan Makassar karena tersandung kasus korupsi lain. Ketiga tersangka ini merupakan Satgas B yang bekerja sebagai pegawai di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Wajo.” jelasnya.

Ketiga tersangka ini bekerja sama membuat, atau menerbitkan surat sporadik sehingga bisa dilakukannya pencairan anggaran, yang mana dalam hal tersebut adalah tanah negara sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Berita Terbaru