Keikutsertaan Empat ASN Aktif Pemkab Batubara Mendaftar Pada Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua Tuai Sorotan

- Penulis Berita

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id – 

Munculnya empat orang aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab  Batubara yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan memicu sorotan dari sejumlah warga.

Sejumlah warga di Desa Pulau Rakyat Tua menilai pendaftaran yang dilakukan empat orang ASN aktif sebagai bakal calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua disinyalir kuat bukan inisiatif pribadi.

“Kami menduga, pendaftaran yang dilakukan oleh keempat oknum ASN aktif tersebut disinyalir sebagai calon titipan yang bertujuan menggugurkan atau memecah dukungan terhadap bakal calon kepala desa yang berasal dari Desa Pulau Rakyat Tua sendiri,” jelas sejumlah warga yang identitasnya minta dirahasiakan saat ditemui pada beberapa waktu lalu.

“Kalau benar keberadaan keempat oknum ASN aktif tersebut hanya menjadi titipan untuk menggugurkan calon lainnya, maka dinilai telah mencederai asas demokrasi yang adil dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat,” ucap mereka kembali.

Mereka berharap kepada pihak panitia penyelenggara Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua dan instansi terkait agar transparan terhadap seluruh proses pelaksanaan Pilkades.

“Termasuk memeriksa administrasi bakal calon secara detail, termasuk memastikan pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku bagi keempat oknum ASN aktif tersebut,” tegasnya.

Masih menurut mereka, sebab ada aturan yang harus dipedomani sesuai undang -undang tentang Desa bagi oknum ASN aktif untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa.

Baca Juga:  Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga Pencuri Burung Murai

“Sebagai abdi negara, ASN aktif memiliki kewajiban mematuhi aturan disiplin serta menjaga netralitas. Proses Pilkades diharapkan tidak diwarnai dengan kepentingan pihak-pihak tertentu yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat,” ucap mereka.

“Kalau memang hanya untuk menjadi alat untuk menggugurkan bakal calon lainnya, sebaiknya ke empat oknum ASN aktif itu sebaiknya harus mengundurkan diri atau pencalonannya dapat dibatalkan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” ketus mereka.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua, Rizal menjelaskan sebanyak tujuh orang telah mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua.

“Adapun ketujuh bakal calon tersebut adalah Haris Simargolang (mantan Camat Pulau Rakyat), Purnama Ningsih (mantan Kepala Desa Pulau Rakyat Tua), Hamzah Siagian, SH (petahana), serta empat ASN dari Pemerintah Kabupaten Batubara, yakni M. Nurdiansyah, Soman, Agustus Anugrah, dan Juan Ananda S,” ucapnya.

Dalam tahap penelitian berkas, lanjutnya, sebanyak enam bakal calon Kepala Desa tersebut sudah melengkapi persyaratan administrasi..

“Sementara satu orang bakal calon yaitu atas nama Juan Ananda masih belum lengkap. Berdasarkan jadwal, masih ada lagi tahapan untuk melakukan perbaikan berkas,”ujar Rizal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari keempat ASN aktif tersebut terkait pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua.

 (D3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.
Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu
Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG
Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:57 WIB

Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:59 WIB

Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:39 WIB

Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Berita Terbaru