Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.

- Penulis Berita

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Sebuah proyek pembangunan drainase di Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan tajam karena diduga kuat menabrak aturan hukum, terkesan “misterius” dan tertutup dari publik. Proyek yang tidak dilengkapi papan informasi sejak awal pengerjaan ini dituding sebagai “proyek siluman” yang menabrak regulasi serta mengabaikan asas profesionalisme dan transparansi.

Bukan hanya soal administrasi, aroma KKN yang berpotensi merugikan negara kian kental dalam proyek yang terindikasi tertutup dan manipulatif ini.

Sorotan tajam dalam proyek ini juga dilaporkan telah memicu kecelakaan tragis yang menimpa seorang pengendara motor, Ali Saif Pane (43). Korban terjatuh akibat material bangunan yang meluber ke bahu jalan tanpa adanya rambu pengaman.

Keberadaan pekerja yang mayoritas didatangkan dari luar daerah—mencapai 95 persen dari Kota Padangsidimpuan—turut memicu protes keras dari warga lokal serta sejumlah organisasi mahasiswa di Kab Madina. Publik mengkhawatirkan potensi gesekan dan terjadinya konflik horizontal akibat tidak dilibatkannya warga lokal.

Lebih mengejutkan, beredar kabar di lapangan bahwa aktivitas proyek bermasalah ini diduga dibekingi oleh oknum TNI berinisial Dongoran.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait legalitas dan identitas proyek, sumber dan jumlah anggaran, kelalaian keselamatan warga, hingga isu keterlibatan oknum aparat tersebut, Indra yang disebut-sebut warga selaku terduga pengelola atau kontraktor proyek memilih “kabur” dari konfirmasi jurnalis.

Indra yang dikonfirmasi melalui sambungan komunikasi WhatsApp, makin menunjukkan sikap tidak koperatif, memilih “bungkam” dan diam seribu bahasa”. Tenggat waktu konfirmasi yang diberikan jurnalis sengaja diabaikan tanpa ada respons positif, yang memperkuat dugaan publik bahwa proyek misterius ini sarat masalah dan berbagai praktek pelanggaran.

Di sisi lain, Camat Siabu Ahmad Fadlan, S.Sos, MM justru mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut di wilayah kerjanya.

Baca Juga:  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

“Sampai saat ini, sepengetahuan kami belum ada laporan resmi terkait proyek drainase dan kejadian yang bapak maksud. Namun demikian, akan kami koordinasikan dan telusuri dengan Kades terkait,” sebut Camat Siabu saat dikonfirmasi jurnalis (19/07).

Ketidak tahuan Camat Siabu selaku otoritas pimpinan kecamatan mengenai proyek ini semakin menegaskan status proyek tersebut terkesan liar dan illegal biarpun diduga menggunakan sumber anggaran negara.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR (Mahasiswa Peduli Rakyat) Kab Madina Ridwandi Nasution mengecam keras proyek siluman tersebut.

Ridwandi yang aktivis mahasiswa STAIN Madina ini menyatakan pihaknya segera melaporkan secara resmi pengerjaan proyek yang dinilai sarat masalah tersebut ke aparat penegak hukum melalui Polres Madina untuk dilakukan pengusutan secara tuntas.

Proyek ini disinyalir kuat menabrak berlapis-lapis aturan perundang-undangan, antara lain, UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

UU No. 02/2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat, Pasal 273 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di mana pelaksana proyek wajib bertanggung jawab atas kecelakaan akibat jalan yang rusak atau terhambat oleh pekerjaan mereka.

Ridwandi yang juga aktivis PMII ini mengaku pihaknya masih melakukan finalisasi kelengkapan sejumlah dokumen untuk dijadikan bukti awal terkait dugaan KKN dan kejanggalan proyek siluman tersebut sehingga lebih lengkap untuk berkas pelaporan.

“Rencana dalam waktu dekat kita akan langsung melaporkan proyek liar ini secara resmi ke Polres Madina. Kita sudah koordinasi dalam teknis pelaporan ini. Bila perlu kita akan mem “pressure” dengan demo besar-besaran,” sebutnya.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu
Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG
Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:57 WIB

Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:59 WIB

Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:39 WIB

Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Berita Terbaru