Kapolri sebut penetapan tersangka Panji Gumilang perlu kecermatan bukan kecepatan.

- Penulis Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut dalam menetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun memerlukan kecermatan, bukan kecepatan atau lambat prosesnya kasus berjalan.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Sigit disela-sela acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2023, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Jenderal bintang empat itu menyebut tidak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.

Menurut dia, penyidik bekerja sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam melakukan penyidikan diperlukan kelengkapan alat bukti, mengingat ada beberapa pasal yang diterapkan oleh penyidik dalam perkara tersebut, seperti penistaan agama, penggelapan dan terkait yayasan.

“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kami harus dalami satu per satu,” ujarnya.

Baca Juga:  SMK Negeri 1 Talangpadang Bagikan Ijazah Gratis Untuk Alumni

Terkait pemanggilan Panji Gumilang sebagai saksi, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bakal dipanggil karena penyidik membutuhkan keterangannya termasuk keterangan para ahli terkait dengan pasal-pasal yang diterapkan.

Namun orang nomor satu di kepolisian itu tidak menyebutkan kapan Panji Gumilang dipanggil sebagai saksi.

“Ya tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kami panggil, kami juga panggil para ahli yg berkait dengan pasal-pasal yang disampaikan,” ujarnya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga memastikan Polri dapat mengendalikan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait dengan Ponpes Al Zaytun.

“Ya tentunya riak-riak aksi demo pada saat awal pada saat kami proses itu ada, namun kemudian semuanya bisa kami kendalikan,” kata Sigit.

Sumber: Antara

(Jbl/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta
Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan
Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polisi Amankan Karyawan Borongan Diduga Gelapan Getah Karet di PTPN I Regional 7 Tulung Buyut
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur 
Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM LPK-YKBA Diduga Melakukan Pemerasan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WIB

Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:33 WIB

Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Berita Terbaru