Kades Kerap Reaktif Saat Diawasi Warga, Transparansi Jadi Sorotan

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Agung Ch

Mojokerto,Buktipetunjuk.id –

Sejumlah kepala desa di berbagai daerah disorot publik akibat sikap reaktif mereka ketika mendapat pengawasan dari warga. Pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa kerap ditanggapi secara emosional dan dianggap sebagai serangan pribadi, alih-alih sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh aturan perundang-undangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, fenomena tersebut menunjukkan masih lemahnya pemahaman aparatur desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Padahal, pengelolaan dana desa merupakan urusan publik yang wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Pengawasan warga bukan bentuk perlawanan, melainkan hak masyarakat untuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Agung Ch, penulis opini kebijakan desa, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kepala desa merasa tidak nyaman ketika diawasi. Pertama, masih adanya anggapan bahwa pengawasan merupakan ancaman terhadap otoritas kepala desa. Kedua, minimnya pemahaman bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan publik yang menuntut keterbukaan informasi.

Baca Juga:  Lampung Timur Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025 di Tingkat Nasional

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah kekhawatiran terbongkarnya kesalahan administrasi maupun ketidakjelasan pelaksanaan proyek desa. Kondisi ini diperparah oleh budaya birokrasi lama yang menempatkan warga hanya sebagai penerima kebijakan, bukan sebagai mitra pengawas pemerintahan.

Selain itu, tidak jarang pengawasan warga dipersepsikan sebagai manuver politik untuk menjatuhkan kepala desa. Padahal, tujuan utama pengawasan adalah mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kepada lembaga berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten, Ombudsman, maupun aparat penegak hukum, apabila Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Laporan sebaiknya disampaikan secara tertulis dan disertai bukti pendukung yang memadai.

Penguatan transparansi dan partisipasi publik dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.(Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Danrindam V/Brawijaya Titipkan “Jamu Jati Kendi” ke 249 Bintara Baru
AWALI TUGAS, KAPOLRES JOMBANG SOWAN KIAI PONPES DARUL ULUM REJOSO
HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Kejutkan Tiga Markas TNI dengan Tumpeng
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0
Pemberdayaan Ekonomi dan Budaya di Bangsalsari Sukses Digelar, Kades Apresiasi Warga
Liga Unit Darul Ulum Jombang Resmi Dibuka, Santri Diingatkan Jaga Kerukunan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Danrindam V/Brawijaya Titipkan “Jamu Jati Kendi” ke 249 Bintara Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:17 WIB

AWALI TUGAS, KAPOLRES JOMBANG SOWAN KIAI PONPES DARUL ULUM REJOSO

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:18 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Kejutkan Tiga Markas TNI dengan Tumpeng

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0

Berita Terbaru