Kades Kerap Reaktif Saat Diawasi Warga, Transparansi Jadi Sorotan

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Agung Ch

Mojokerto,Buktipetunjuk.id

Sejumlah kepala desa di berbagai daerah disorot publik akibat sikap reaktif mereka ketika mendapat pengawasan dari warga. Pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa kerap ditanggapi secara emosional dan dianggap sebagai serangan pribadi, alih-alih sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh aturan perundang-undangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, fenomena tersebut menunjukkan masih lemahnya pemahaman aparatur desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Padahal, pengelolaan dana desa merupakan urusan publik yang wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Pengawasan warga bukan bentuk perlawanan, melainkan hak masyarakat untuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Agung Ch, penulis opini kebijakan desa, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kepala desa merasa tidak nyaman ketika diawasi. Pertama, masih adanya anggapan bahwa pengawasan merupakan ancaman terhadap otoritas kepala desa. Kedua, minimnya pemahaman bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan publik yang menuntut keterbukaan informasi.

Baca Juga:  Jakarta Kicau Mania Championship Cup 1 Tahun 2025, Diikuti Ribuan Peserta Se-Nusantara

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah kekhawatiran terbongkarnya kesalahan administrasi maupun ketidakjelasan pelaksanaan proyek desa. Kondisi ini diperparah oleh budaya birokrasi lama yang menempatkan warga hanya sebagai penerima kebijakan, bukan sebagai mitra pengawas pemerintahan.

Selain itu, tidak jarang pengawasan warga dipersepsikan sebagai manuver politik untuk menjatuhkan kepala desa. Padahal, tujuan utama pengawasan adalah mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kepada lembaga berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten, Ombudsman, maupun aparat penegak hukum, apabila Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Laporan sebaiknya disampaikan secara tertulis dan disertai bukti pendukung yang memadai.

Penguatan transparansi dan partisipasi publik dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.(Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Kusdianto Kritik Kebijakan Pemindahan Ibukota Kabupaten, Pendidikan Seharusnya Jadi Prioritas Utama di Mojokerto
Korban Jiwa Akibat Dugaan Kelalaian Pengawas Proyek, APMP Jatim Tuntut Audit dan Penegakan Hukum
Antara Evaluasi atau Referendum, Dua Jalan Solusi Masalah Pendidikan di Kecamatan Sooko
Anak Desa Sulit Dapat Sekolah Negeri Terdekat, Tanggung Jawab Negara Dipertanyakan Kades Ngingasrembyong
Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91
Mahasiswa Tergabung Dari BEM UI Dalam Demonstrasi Sampaikan 5 Tuntutan
APMP Jatim Geruduk Kejari Surabaya, Acek Kusuma Desak Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Diusut Tuntas
KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Dugaan Suap Dari Pemkab Muara Enim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:42 WIB

Janji Kusdianto Kritik Kebijakan Pemindahan Ibukota Kabupaten, Pendidikan Seharusnya Jadi Prioritas Utama di Mojokerto

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Korban Jiwa Akibat Dugaan Kelalaian Pengawas Proyek, APMP Jatim Tuntut Audit dan Penegakan Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WIB

Antara Evaluasi atau Referendum, Dua Jalan Solusi Masalah Pendidikan di Kecamatan Sooko

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Anak Desa Sulit Dapat Sekolah Negeri Terdekat, Tanggung Jawab Negara Dipertanyakan Kades Ngingasrembyong

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:15 WIB

Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91

Berita Terbaru