Kabut Asap Selimuti Merangin, Bupati Instruksikan Pembagian Masker dan Sekolah Daring

- Penulis Berita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,Buktipetunjuk.id

Kabut asap tebal menyelimuti wilayah Kota Bangko dan Kabupaten Merangin, Jambi, sejak Rabu pagi, 26 Agustus 2026. Jarak pandang menurun dan sejumlah warga mulai mengeluhkan gangguan pernapasan.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Merangin H. M. Syukur langsung menginstruksikan penanganan cepat meski tengah bertugas di luar daerah.

“Segera ambil langkah penanganan. Jangan tunggu keadaan makin parah,” ujarnya, Rabu.

Bupati menugaskan Wakil Bupati H. A. Khafid untuk memimpin rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait. Rapat membahas langkah perlindungan kesehatan warga dan pengaturan kegiatan belajar mengajar.

Tiga Langkah Penanganan

Pemerintah Kabupaten Merangin menetapkan tiga langkah utama:

1. Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan diturunkan untuk membagikan masker di titik keramaian, sekolah, dan permukiman padat. Masker yang dibagikan merupakan jenis yang layak untuk menghalau partikel asap.

2. Kebijakan Sekolah
Kegiatan belajar mengajar tingkat TK dan SD dialihkan menjadi pembelajaran daring atau belajar dari rumah. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 28 Agustus hingga Sabtu, 30 Agustus 2026.

Baca Juga:  Erzaldi Siap Perjuangkan WPR dan IPR, Akan Temui Presiden Prabowo

3. Imbauan untuk Kelompok Rentan
Pemkab mengimbau anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat asma dan gangguan pernapasan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa keluar rumah diminta menggunakan masker berfiltrasi tinggi.

Bupati Syukur juga meminta warga memperbanyak konsumsi air putih, menutup pintu dan jendela saat kabut pekat, serta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit bila mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata.

Larangan Bakar Lahan

Syukur kembali menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Di musim kemarau, percikan api kecil bisa memicu kebakaran hutan dan lahan yang memperparah kabut asap,” katanya.

“Kesehatan warga Merangin adalah prioritas utama. Kita hadapi bersama dengan mematuhi imbauan agar kualitas udara kembali membaik,” tutup Bupati.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 835 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru