Erzaldi Siap Perjuangkan WPR dan IPR, Akan Temui Presiden Prabowo

- Penulis Berita

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,Buktipetunjuk.id – Ketergantungan masyarakat Bangka Belitung (Babel) terhadap sektor pertambangan timah masih sangat besar. Namun, izin dan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum kunjung mendapat kepastian. Hingga kini, petunjuk teknis (juknis) terkait IPR yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum jelas, menghambat masyarakat untuk memanfaatkan WPR yang sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah menerbitkan peta WPR di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023, yang merupakan perubahan dari keputusan sebelumnya. WPR tersebut mencakup 123 blok dengan luas total 8.606 hektar, tersebar di tiga kabupaten. Kabupaten Bangka Tengah memiliki WPR terbesar dengan 89 blok seluas 6.521 hektar, diikuti oleh Bangka Selatan (17 blok, 1.105 hektar) dan Belitung Timur (17 blok, 980 hektar). Namun, tanpa juknis IPR yang jelas, WPR tersebut belum bisa dioperasikan oleh masyarakat.

Calon Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, membenarkan bahwa kendala regulasi menjadi penghambat utama dalam implementasi WPR di wilayah tersebut.

“Soal WPR dan IPR terus kami perjuangkan, termasuk ketika saya memimpin sebelumnya. Namun, berbagai aturan yang belum tuntas membuat masalah ini sulit terealisasi,” ujar Erzaldi pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:  Kejari Tulang Bawang Barat Tahan Dua Oknum Pejabat Diduga Terlibat Korupsi 1.3 M di DLH

Meski demikian, Erzaldi menegaskan bahwa ia akan tetap memperjuangkan WPR demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, ia juga akan mempersiapkan sektor ekonomi alternatif, agar masyarakat Babel tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan di masa depan.

“WPR pasti akan kita perjuangkan. Namun, kita juga harus menyiapkan sektor ekonomi baru untuk masyarakat pascatambang. Walaupun begitu, kita tetap ingin agar masyarakat yang bergantung pada pertambangan dapat menambang dengan tenang, sesuai aturan yang jelas dan pasti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erzaldi berjanji akan terus memperjuangkan kepastian regulasi WPR dan IPR, terutama jika ia kembali terpilih sebagai Gubernur Babel untuk periode mendatang. Bahkan, ia berencana untuk langsung menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto guna membahas persoalan ini.

“Insya Allah, kita doakan agar persoalan WPR ini segera terselesaikan. Jika diperlukan, saya akan menghadap Presiden Prabowo untuk memaparkan langsung masalah yang ada. Beliau sudah lama mengetahui situasi di Babel,” tutup Erzaldi.

(T-APPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan
Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek
DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Wabup Theo Kawatu Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Minahasa Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Jombang Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli Saat Sambangi Tiga Polsek

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Berita Terbaru