Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

- Penulis Berita

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,Buktipetunjuk.id

Seorang pencuri spesialis rumah kosong ditangkap warga dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun saat beraksi dini hari di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Minggu, 23 Agustus 2026.

Pelaku berinisial IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, 39 tahun, warga Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar. Ia diduga membobol rumah milik MS, 55 tahun, seorang dosen, di Jalan H. Ulakma Sinaga, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang terus berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, Minggu 23 Agustus 2026.

Wisnugraha menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir tengah patroli rutin. Tim mendengar teriakan warga “maling” dan melihat kerumunan di lokasi. Polisi langsung mengejar dan mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah tang, kunci pas, obeng, satu ikat kecil kabel, telepon genggam merek Oppo warna merah-hitam, dan lima buah baut AC. Di luar rumah korban, polisi menemukan satu unit outdoor AC merek Sharp yang sudah dilepas dan diletakkan di halaman samping.

Baca Juga:  Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas maupun warga yang sempat mengepungnya,” ujar Wisnugraha.

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian. IWAN SINAGA beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gunung Malela untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Jatanras: IPDA B. Situngkir, AIPTU Rio Siahaan, AIPTU Eldison Damanik, AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga, dan Briptu Azan Azhary.

Wisnugraha mengimbau warga mewaspadai rumah kosong dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Keberhasilan ini bukti sinergi aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.(**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru