Dugaan Pungli Pembuatan KTP-E, Polisi Limpahkan Perkara Ke Inspektorat.

- Penulis Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara Buktipetunjuk.idPenangkapan terhadap 7 orang oknum yang diduga melakukan pungli pembuatan KTP-E pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat, penanganan selanjutnya di limpahkan ke Inspektorat setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber pungli unit Tipikor Sat Reskrim di pimpin Kasat AKP Eko Rendi Oktama SH.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK di dampingi Waka Polres Kompol Dwi Santosa SH, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi Pers di hadapan puluhan awak media yang hadir bertempat di ruang Rekonfu pada Selasa malam 13/6/2023 pukul 23.00 wib.

Bersama dengan terduga pelaku yang terdiri dari 5 oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer, CPU, puluhan blangko KTP-E dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan KTP milik masyarakat,” ujarnya

Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi terkait kronologis kejadian, setelah pihaknya mendapatkan informasi pada tanggal 12 Juni 2023 langsung menuju lokasi TKP yang diduga ada praktek pungli.

Kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yg diduga melakukan praktek pungli dan penggeledahan, kita temukan uang Rp.419.000 dari oknum insial H, Rp.650. 000 dari oknum inisial P berikut beberapa barang bukti lainnya kita bawa ke Polres.

Baca Juga:  Diduga Korupsi, Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Ditetapkan Tersangka Kejari Tanggamus

Kemarin kita telah melakukan pemeriksaan 9 orang, yang di TKP 7 orang, diperoleh keterangan bahwa aktifitas tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu dan hasil pemeriksaan kita serahkan ke tim inspektorat untuk di tindak lanjuti terkait asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Selanjutnya penjelasan dari pihak inspektorat M.Erwinsyah, tindak lanjut ini berangkat dari MoU atau nota kesepahaman Mendagri, Kejagung dan Kapolri pada tanggal 23 Januari 2023 bahwa apabila ada pelanggaran yang melibatkan ASN dan bersifat administratif apalagi sudah didalami oleh pihak kepolisian, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat akan menindak lanjutinya dan dari Pemerintah Daerah tentulah mengapresiasi atas tindakan yang telah dilakukan oleh petugas dari Polres.

Kepada awak media Erwinsyah juga menyampaikan tentang sangsi yang diberikan, bilamana pelanggaran terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat, pelanggaran ringan berupa administrasi, pelanggaran sedang penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat,” tandasnya (*)

(Dori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas
Warga Tejoagung Metro Timur Jadi Korban Tabrak Lari di Batanghari, Lampung Timur
DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Berhasil Ditangkap
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas

Berita Terbaru