MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Pengelolaan dana kegiatan di Kecamatan Renah Pembaraf, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menuai sorotan. Iuran dari 12 desa yang mencapai puluhan juta rupiah diduga dikelola langsung oleh Miswatul Hasanah, istri Camat setempat, tanpa laporan pertanggungjawaban ke pemerintah desa.
Berdasarkan penelusuran awak media setidaknya tiga kegiatan resmi kecamatan sepanjang 2026 menarik iuran dari desa:
1. Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
• Iuran: Rp1 juta per desa × 12 desa = Rp12 juta
• Tambahan: Dana kecamatan Rp7,5 juta dan pengajuan proposal
• Catatan: Honor panitia belum dibayar. Uang saku kafilah dari Kota Jambi juga belum diterima.
2. Peringatan 17 Agustus
• Iuran: Rp1 juta per desa × 12 desa = Rp12 juta
3. Jambore PKK
• Iuran: Rp2 juta per desa × 12 desa = Rp24 juta
• Catatan: Trofi kegiatan tak dibeli meski dianggarkan.
Sertifikat tak dibuat dengan alasan pembuat sakit, belakangan disebut tak benar.
Total iuran dari tiga kegiatan itu mencapai Rp48 juta, belum termasuk dana kecamatan dan hasil proposal.
Sejumlah narasumber yang enggan disebut namanya menyebut seluruh dana dikelola Miswatul Hasanah.
“Proposal diajukan sendiri. Panitia lain tidak dilibatkan. Laporan keuangan juga tidak pernah diserahkan ke kepala desa, padahal sumber dana terbesar dari desa,” kata salah satu narasumber, Kamis 21 Agustus 2026.
Dikonfirmasi, Miswatul membantah tuduhan. “Itu tidak benar sama sekali. Justru uang pribadi kami yang banyak terpakai untuk kegiatan kecamatan. Silakan cek ke kantor camat. Semua tuduhan itu tidak benar,” ujarnya kepada awak media.
Praktisi hukum di Merangin berinisial Ai menilai kasus ini perlu diselidiki.
“Dugaan seperti ini harus diperiksa teliti dulu. Jika terbukti ada pelanggaran dan ada bukti valid, wajib dilaporkan ke penegak hukum. Masyarakat jangan takut melapor,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan pertanggungjawaban resmi yang disampaikan ke 12 kepala desa di Renah Pembaraf. Honor panitia dan hak kafilah yang belum dibayar juga belum mendapat kejelasan.
Pertanyaan yang belum terjawab:
1. Ke mana aliran dana iuran Rp48 juta dari 12 desa?
2. Mengapa pengelolaan dilakukan sepihak tanpa melibatkan panitia?
3. Apa alasan honor dan uang saku belum dibayar?
4. Mengapa trofi dan sertifikat tak direalisasikan padahal dianggarkan?
5. Di mana dokumen pertanggungjawaban dana yang bersumber dari iuran desa?
Reporter: Rudianto









