Ditreskrimum Polda Jawa Timur tetapkan tersangaka FN Polwan yang membakar suaminya.

- Penulis Berita

Minggu, 9 Juni 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,Buktipetunjuk.id Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono sebagai tersangka.

“Saat ini (Briptu) FN sudah ditetapkan sebagai tersangka.” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu 9 Juni 2024.

Dirmanto menambahkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN. Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.” imbuhnya.

Ia menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam. Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.” ujarnya.

Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga:  Buronan Narkotika yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Segitiga Emas

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga.” ucapnya.

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri.” kata Daniel Sabtu (8/6) malam.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada, Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Sumber : Antara.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Pemkab Jombang Perkuat Sistem Dukungan Ibu Menyusui Demi Cegah Stunting
Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB
Kelola Anggaran Transparan, Polres Jember Raih Dua Penghargaan dari KPPN
Sambut HUT KE-81 TNI, KODIM 0824/Jember Gelar Turnamen Domino Batu Gaple, Catur Massal Hingga Fun Bike
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Kamis, 10 September 2026 - 17:33 WIB

Pemkab Jombang Perkuat Sistem Dukungan Ibu Menyusui Demi Cegah Stunting

Rabu, 9 September 2026 - 21:59 WIB

Sidang Perdana Arinal: JPU Ungkap Kecipratan PI 10 Persen PT LEB

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB