Buronan Narkotika yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Segitiga Emas

- Penulis Berita

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id –

Setelah lebih dari dua tahun buron, Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, akhirnya diringkus di Tachilek, kawasan perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas II B Sukadana Kabupaten Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar tanggal 17 Juli 2026,” ujar Eko, Minggu (30/8/2026).

Bayu kabur dari rutan pada 21 April 2024. Saat itu ia baru menjalani sekitar dua tahun dari vonis 14 tahun penjara atas perkara narkotika.

Baca Juga:  Kejari Tulang Bawang Barat Tahan Dua Oknum Pejabat Diduga Terlibat Korupsi 1.3 M di DLH

Menurut Eko, selama pelarian Bayu sempat menetap di Malaysia. Dari sana, ia diduga tetap mengendalikan jaringan pengiriman sabu ke Indonesia.

“Kurir yang bersangkutan tertangkap di Lampung dan Kepri,” kata Eko.

Otoritas Myanmar menyerahkan Bayu ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim penjemput yang dipimpin Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim bersama Divhubinter Polri mendarat di Indonesia Minggu sore, sekitar pukul 17.55 WIB.

Saat ini Bayu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami aktivitasnya selama buron serta jaringan narkotika yang diduga masih dikendalikannya dari luar negeri.

Penangkapan Bayu menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar jaringan yang beroperasi lintas negara.(*)

Megy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru