Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

- Penulis Berita

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Buktipetunjuk.id –

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang di Pelabuhan Samudera Bitung, Rabu, 4 November 2026.

Enam orang diamankan saat hendak menaiki KM Sinabung menuju Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dari jumlah itu, lima orang diduga korban dan satu orang diduga pelaku.

“Yang jadi perhatian kami, dua dari tiga perempuan yang diamankan masih berusia 15 dan 16 tahun,” kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johanna Sengkey, S.P., M.Si., Rabu, 4 November 2026.

Dijanjikan Jadi LC Tanpa Kontrak Jelas
Berdasarkan penyelidikan awal, keberangkatan mereka terkait tawaran kerja sebagai lady companion atau LC di sebuah kafe di Banggai.

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Para calon pekerja belum menandatangani kontrak kerja dan tidak mengetahui besaran gaji.

Mereka juga diduga akan dikenai potongan gaji untuk mengganti biaya tiket kapal. “Hal ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta mengusut tuntas bila ditemukan unsur TPPO,” ujar Kombes Nonie.

Baca Juga:  Erzaldi Siapkan Strategi Baru untuk Tingkatkan Investasi di Bangka Belitung

Saat ini kelima korban telah diserahkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan dan pemulihan.

Polisi Dalami Proses Perekrutan
Polda Sulut menyatakan masih mendalami proses perekrutan dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap apakah ada aktor lain di balik keberangkatan korban.

Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas kontrak, upah, maupun identitas pemberi kerja.

“Waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan. Segera lapor ke kepolisian bila menemukan indikasi perekrutan atau pemberangkatan yang janggal,” kata Kombes Nonie.

Reporter : Britmi S Tampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru