Dankormar ikuti Excecutive Course On Strategic Management and Leadership Cohort 5.

- Penulis Berita

Selasa, 3 September 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.IdDispen Kormar TNI Angkatan Laut. Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jendral TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., mengikuti Excecutive Course On Strategic Management And Leadership Cohort-5 Tahun 2024 secara vicon bertempat di Joglo Batalyon Infanteri 6 Marinir Cilandak Jakarta Selatan, Senin (02/09/2024).

Program Executive Course on Strategic Management and Leadership, merupakan bagian dari inisiatif Unhan RI untuk menciptakan pemimpin-pemimpin strategi yang mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan global.

Dengan menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, termasuk militer, akademisi, dan praktisi, program ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif bagi para peserta.

Baca Juga:  Dalam diskusi ke-2 sastra Taufiq Ismail diusulkan sebagai bapak sastra indonesia.

Pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Para peserta diharapkan untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar siap menghadapi berbagai situasi di masa depan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan manajerial para peserta dalam menghadapi tantangan global di masa yang akan datang. (**).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak
Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya
Prabowo Subianto Akui Lebih Dari 3000 Dapur MBG Ditutup Bermasalah
PERNYATAAN SIKAP PFI LAMPUNG NOMOR: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 TENTANG KECAMAN KERAS ATAS PENYEKAPAN WARTAWAN INDONESIA OLEH TENTARA ISRAEL
Dualisme Ketum PB PGRI Dasar Hukum UU Ormas Jika Prosedur Pemberhentian Pengurus Dilakukan Melalui Mekanisme Secara Sah, Maka Pengurus Baru Tidak Diakui Oleh UU-KLB PGRI Surabaya Konstitusional
Bupati Lampung Timur : RT RW Bukan Hanya Dokumen Administratif Melainkan Peta Pembangunan Daerah
Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:36 WIB

Prabowo Subianto Akui Lebih Dari 3000 Dapur MBG Ditutup Bermasalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:56 WIB

PERNYATAAN SIKAP PFI LAMPUNG NOMOR: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 TENTANG KECAMAN KERAS ATAS PENYEKAPAN WARTAWAN INDONESIA OLEH TENTARA ISRAEL

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Dualisme Ketum PB PGRI Dasar Hukum UU Ormas Jika Prosedur Pemberhentian Pengurus Dilakukan Melalui Mekanisme Secara Sah, Maka Pengurus Baru Tidak Diakui Oleh UU-KLB PGRI Surabaya Konstitusional

Berita Terbaru