Dadan Jaenudin: DKPP Harus Tegas Jaga Marwah Demokrasi di Tasikmalaya

- Penulis Berita

Sabtu, 20 September 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi melayangkan panggilan sidang kepada Dadan Jaenudin terkait perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, Nomor Perkara 160-PKE-DKPP/VI/2025.

Melalui surat bernomor 2550/PS.DKPP/SET-04/IX/2025, DKPP menegaskan Dadan diwajibkan hadir pada sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Pengaduan yang diajukan Dadan Jaenudin telah diregistrasi dengan Nomor 163-P/L-DKPP/IV/2025. Sekretaris DKPP, Dr. Ir. David Yama, menegaskan bahwa kehadiran pengadu penting untuk memastikan proses pembacaan putusan berlangsung transparan dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu berjalan sesuai prinsip integritas.

Dengan dipanggilnya Dadan Jaenudin, publik menanti apakah putusan ini akan memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu atau justru membuka babak baru dalam kontroversi dugaan pelanggaran etik di Kabupaten Tasikmalaya.

Dadan Jaenudin menegaskan langkahnya bukan semata urusan pribadi, melainkan panggilan moral untuk menjaga integritas pemilu.

“Sebagai warga negara sekaligus bagian dari masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, saya tidak bisa tinggal diam melihat dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mencederai keadilan dan mengkhianati kepercayaan rakyat. Penyelenggara pemilu adalah wasit demokrasi. Jika wasit tidak jujur, seluruh pertandingan akan rusak dan hasilnya tak bisa dipercaya.” tegasnya.

Dadan menambahkan, langkah DKPP menindaklanjuti pengaduannya adalah bukti bahwa suara masyarakat masih didengar.

Baca Juga:  Tidak puas dengan putusan pengadilan kasus pembunuhan siswa SMP di Cicurug keluarga korban datangi kantor Kejari Sukabumi.

“Saya membawa aspirasi rakyat yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan Pilkada yang bersih serta bermartabat. Keberanian DKPP mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran etik akan menjadi tonggak penting menjaga integritas demokrasi. Saya akan hadir untuk memastikan sikap tegas itu diwujudkan, demi keadilan dan kepercayaan rakyat.” tambah Dadan.

Ia menekankan, perjuangan ini bukan untuk menjatuhkan individu, tetapi untuk menegakkan marwah penyelenggara pemilu.

“Jika integritas penyelenggara rapuh, legitimasi hasil pemilu pun akan hancur. Kehadiran saya di sana memastikan suara rakyat dihargai, aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan demokrasi tetap berdiri di atas fondasi yang bersih dan bermartabat.” tegas Dadan.

Sidang pembacaan putusan DKPP terhadap perkara ini pun menjadi sorotan publik, sebagai barometer integritas penyelenggara pemilu khususnya di Kabupaten Tasikmalaya umumnya di Indonesia.

“Sidang putusan DKPP atas perkara dugaan pelanggaran etik ini bukan hanya soal Tasikmalaya, melainkan juga ujian bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Publik kini menaruh harapan besar agar DKPP berdiri di garda terdepan, memastikan penyelenggara pemilu benar-benar bekerja dengan prinsip jujur, adil, dan berintegritas. Putusan yang tegas dan berani akan menjadi sinyal kuat bahwa demokrasi di negeri ini masih dijaga, sementara keragu-raguan hanya akan melukai hati kepercayaan rakyat.” tutup Dadan Jaenudin.(*)

(Ajat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru