BPK kembali temukan indikasi penyimpangan dana BOS di SDN 5 Metro Pusat.

- Penulis Berita

Kamis, 12 September 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id Tidak hanya penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SMP Negeri 3 Metro yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung pada tahun 2023.

BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri 5 Metro Pusat sebesar Rp. 39.939.999.00,-

Penyimpangan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2023.

Penyimpangan terjadi lantaran dana BOS Tahun Anggaran 2023 tersebut adanya realisasi penggunaan Dana Bantuan Sekolah (BOS) tidak sesuai kondisi kenyataannya.

Mengenai hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memaparkan pihak sekolah dalam melaporkan pertanggungjawaban dana BOS tidak termasuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Kepala UPTD SD Negeri 5 Metro Atang Sujana dirinya terkesan membantah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.

“Saya juga bingung, padahal kami menggunakan dana BOS sudah sesuai Juknis. Tapi kok di LHP BPK nya tidak sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis),” ucap Atang belum lama ini.

Atang mengungkapkan, Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di sekolahnya sebesar Rp 39 juta.

“Temuan hasil BPK RI Rp. 39 juta-an lebih. Untuk temuan BPK seperti aset, gaji honor, kegiatan dan pembinaan OSN,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akibat Kebakaran Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Lebih lanjut Atang menjelaskan bahwa, pihaknya berkomitmen akan membayar hasil temuan dari BPK RI.

“Karena kita sudah terima temuan hasil dari BPK RI. Ya, kita harus kembalikan dana ke Kas Daerah.
Untuk pengembalian kita akan cicil. Insyaallah, kita akan menyelesaikan sampai Desember 2024,” kata Atang.

Saat ditanya, Atang Kepala Sekolah SD Negeri 5 Metro nominal pembayaran temuan Hasil BPK pihaknya tidak bisa menyebutkan angka cicil tersebut.

“Saat ini sudah kita cicil temuan tersebut. Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan nominalnya. Saya tidak bisa jelaskan. Namun saya akan cicil dari penghasilan saya,” elaknya.

Atang merasa keberatan dengan adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Namun, Atang mengakui kesalahan dirinya dalam Administrasi sekolah.

“Kalau merasa keberatan, ya keberatan. Tapi ya mungkin itu kelemahan saya di administrasi.
Mungkin nantinya akan saya melakukan perbaikan perbaikan di tahap selanjutnya,” keluhnya.

Atang mengaku, pihaknya selalu mengikuti pedoman petunjuk teknis (Juknis) dari penggunaan BOS dan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Kita selalu berpedoman dengan Juknis BOS. Karena ini anggaran dari BOS. Sebelum, pelaksanaan belanja kita ada yang namanya Asistensi pembinaan dari Dinas Pendidikan. Artinya kita selalu berkoordinasi penggunaan dana BOS dengan Dinas Pendidikan,” tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru