Bidan desa di Muaradua Kisam nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idBidan desa Padang Lay, dan desa Muaradua Kisam kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, Agustina Febriani 32 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya desa Muaradua Kisam kecamatan Muaradua kisam. Pada hari, Selasa 23 Januari 2024 tepat Pukul 11.19 Wib.

Menurut Defri 43 tahun yang merupakan saksi mata sekaligus kakak kandung dari korban mengatakan bahwa sekitar pukul 11 lewat 19 menit Wib dirinya mengetuk pintu kamar korban dengan tujuan membangunkan korban.

Setelah beberapa kali diketuk dan dipanggil tidak ada sahutan kemudian saksi memeriksa melalui jendela luar kamar ketika gorden di sibak di temui korban sudah tergantung dengan posisi kepala miring kekanan dan lidah terjulur.” kata Defri.

Baca Juga:  Tiga Pria Asal OKU Timur Diamankan Polisi Diduga Memakai Narkoba di Acara Orgen Tunggal 

Mengetahui hal tersebut saksi mata langsung berteriak meminta bantuan kepada masyarakat untuk segera menurunkan korban, dalam posisi tergantung dengan seutas tali mengikat dileher.

Selain meminta bantuan warga menurunkan korban dan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Muaradua Kisam, kemudian pukul 11 lewat 25 menit Wib tim puskesmas kecamatan muaradua kisam tiba di lokasi dan langsung memeriksa keadaan korban kemudian menyatakan bahwa korban telah tidak bernyawa lagi.” unarnya.

Masih menurut keterangan Defri 43 tahun mengatakan bahwa untuk sementara korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disinyalir karena depresi.” tandasnya.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi
Polres Way Kanan Amankan Enam Orang Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal
Anggota Intel Polda Lampung Brigpol Arya Supena Ditembak Pelaku Curanmor
Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar
Polisi Bongkar Motif KDRT dan Kasus Pembunuhan Ibu Mertua di Mojokerto
Kejari Lampung Utara Tetapkan Kades Kedaton Tersangka Dugaan Korupsi DD Rp 448 Juta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 

Senin, 11 Mei 2026 - 21:32 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polres Way Kanan Amankan Enam Orang Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:42 WIB

Anggota Intel Polda Lampung Brigpol Arya Supena Ditembak Pelaku Curanmor

Berita Terbaru