Bidan desa di Muaradua Kisam nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –Bidan desa Padang Lay, dan desa Muaradua Kisam kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, Agustina Febriani 32 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya desa Muaradua Kisam kecamatan Muaradua kisam. Pada hari, Selasa 23 Januari 2024 tepat Pukul 11.19 Wib.

Menurut Defri 43 tahun yang merupakan saksi mata sekaligus kakak kandung dari korban mengatakan bahwa sekitar pukul 11 lewat 19 menit Wib dirinya mengetuk pintu kamar korban dengan tujuan membangunkan korban.

Setelah beberapa kali diketuk dan dipanggil tidak ada sahutan kemudian saksi memeriksa melalui jendela luar kamar ketika gorden di sibak di temui korban sudah tergantung dengan posisi kepala miring kekanan dan lidah terjulur.” kata Defri.

Baca Juga:  Pembagian Hasil Tidak Sesuai Kesepakatan Awal, Puluhan Warga Tuntut PT SAP Kembalikan Lahan

Mengetahui hal tersebut saksi mata langsung berteriak meminta bantuan kepada masyarakat untuk segera menurunkan korban, dalam posisi tergantung dengan seutas tali mengikat dileher.

Selain meminta bantuan warga menurunkan korban dan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Muaradua Kisam, kemudian pukul 11 lewat 25 menit Wib tim puskesmas kecamatan muaradua kisam tiba di lokasi dan langsung memeriksa keadaan korban kemudian menyatakan bahwa korban telah tidak bernyawa lagi.” unarnya.

Masih menurut keterangan Defri 43 tahun mengatakan bahwa untuk sementara korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disinyalir karena depresi.” tandasnya.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
Pelarian RT Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Dibekuk Tim Gabungan Polres dan Polda Sulut di Manado 
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Berita Terbaru