Beban Moral Kejaksaan di Balik Sosialisasi Hukum

- Penulis Berita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh Iswandi (Dedy)

Subulussalam Aceh,Buktipetunjuk.id 

Ketika jaksa turun ke desa menyampaikan penyuluhan hukum, harapan masyarakat begitu sederhana: agar hukum tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi hidup di tengah kehidupan sosial mereka. Namun realitas sering berbicara lain. Tak lama setelah sosialisasi digelar, pelanggaran hukum kembali terjadi.

Di titik inilah muncul pertanyaan yang menggelitik nurani: apakah Kejaksaan ikut menanggung beban moral ketika masyarakat tetap melanggar hukum yang baru saja disosialisasikan?

Secara hukum tentu tidak. Kejaksaan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pilihan individu yang melanggar. Namun secara moral kelembagaan, jawabannya adalah iya. Sebab sosialisasi hukum bukan sekadar acara seremonial atau rutinitas tahunan, melainkan wujud tanggung jawab moral negara untuk mencerdaskan kesadaran hukum rakyatnya.

Kejaksaan memikul peran ganda: penegak hukum sekaligus pendidik masyarakat hukum. Karena itu, keberhasilan sosialisasi tidak dapat diukur dari jumlah peserta atau spanduk kegiatan, melainkan dari perubahan perilaku warga terhadap hukum. Jika pelanggaran masih berulang, berarti ada yang perlu dikaji ulang – apakah metode penyuluhan terlalu teknis, terlalu singkat, atau tidak menyentuh realitas sosial warga.

Baca Juga:  Musda XI Golkar Lampung Utara Tetapkan Arnando Ferdiansyah sebagai Ketua

Sebuah lembaga penegak hukum yang berjiwa edukatif akan menjadikan setiap pelanggaran bukan sekadar bahan tuntutan, tetapi juga bahan pembelajaran. Dengan begitu, hukum tidak hanya menakutkan, tetapi juga mencerahkan.

Pada akhirnya, beban moral Kejaksaan bukanlah beban yang memalukan, melainkan panggilan untuk terus memperbaiki cara berkomunikasi hukum dengan rakyat. Karena tujuan akhir dari hukum bukan hanya menindak yang salah, tetapi membentuk manusia agar tidak lagi salah.(Dedy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru