Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Narkoba Satu Diantaranya PNS

- Penulis Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika di halaman sebuah rumah di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (50) dan T (39). H, seorang wiraswasta, sedangkan T, yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga memiliki barang bukti berupa narkotika.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi satu lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat ±0,22 gram, serta satu lembar lipatan kertas cokelat yang berisi daun, batang, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat ±44,32 gram.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, S.H,mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) bersama barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika,” ucapnya

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang dapat mencapai penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Metro Gencar Mensosialisasikan Bahaya Kendaraan Overdimensi dan Overload

Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.(**)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan
Polsek Metro Selatan Tangkap Dua Orang Kasus Pencurian Kambing
Hasil Autopsi, Maria Staf Bawaslu OKU Selatan Dinyatakan Murni Kasus Pembunuhan
Hari Raya Idul Fitri 1447 H Wali Kota Metro Sambangi Rumah Pejabat Bangun Sinergitas Penuh Keakraban
Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap PRT Terduga Pelaku Mencuri Perhiasan
Wali Kota Metro Shalat Idulfitri Bersama Warga di Samber Park
Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diamankan Polres Way Kanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:21 WIB

Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:32 WIB

Polsek Metro Selatan Tangkap Dua Orang Kasus Pencurian Kambing

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:57 WIB

Hasil Autopsi, Maria Staf Bawaslu OKU Selatan Dinyatakan Murni Kasus Pembunuhan

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:19 WIB

Hari Raya Idul Fitri 1447 H Wali Kota Metro Sambangi Rumah Pejabat Bangun Sinergitas Penuh Keakraban

Berita Terbaru