Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Narkoba Satu Diantaranya PNS

- Penulis Berita

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika di halaman sebuah rumah di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (50) dan T (39). H, seorang wiraswasta, sedangkan T, yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga memiliki barang bukti berupa narkotika.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi satu lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat ±0,22 gram, serta satu lembar lipatan kertas cokelat yang berisi daun, batang, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat ±44,32 gram.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, S.H,mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) bersama barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika,” ucapnya

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang dapat mencapai penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Register 38 Sekampung Udik Tidak Tersentuh Hukum.

Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.(**)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru