Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan berhasil diamankan unit Tipidter Polre Metro

- Penulis Berita

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Lampung,Buktipetunjuk.id  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko ritel di Kota Metro. Keberhasilan ini menindaklanjuti laporan polisi dengan Nomor LP/B/116/IV/2024 tertanggal 7 April 2024, yang dilaporkan oleh pelapor, seorang karyawan swasta.

Kasus ini bermula pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, saat pelapor menerima perintah dari Kantor Alfamart Cabang Kotabumi untuk melakukan audit keuangan dan barang di toko unit L292 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat. Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana.

Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Dengan temuan ini, pihak pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H mengungkapkan bahwa terkait kejadian tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro memanggil empat orang karyawan yang bekerja di Toko ritel tersebut.

Baca Juga:  Dokter Hewan Tinjau Penyembelihan Hewan Qurban di RT.24 Tejosari.

“Pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 13.00 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro memanggil empat orang untuk dimintai keterangan, yaitu HS (22), FA (24), NTN, dan PAR. Dari keempat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” ungkapnya

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
Empat lembar surat pengangkatan karyawan.
Satu bendel print out transaksi elektronik.
26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama tersangka HAWILA SARI dan FARHAN ALI.
Pasal yang Dikenakan

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Metro menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan keberhasilan ini, Polres Metro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang merugikan.

 

(Rudiyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru