Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan berhasil diamankan unit Tipidter Polre Metro

- Penulis Berita

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Lampung,Buktipetunjuk.id  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko ritel di Kota Metro. Keberhasilan ini menindaklanjuti laporan polisi dengan Nomor LP/B/116/IV/2024 tertanggal 7 April 2024, yang dilaporkan oleh pelapor, seorang karyawan swasta.

Kasus ini bermula pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, saat pelapor menerima perintah dari Kantor Alfamart Cabang Kotabumi untuk melakukan audit keuangan dan barang di toko unit L292 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat. Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana.

Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Dengan temuan ini, pihak pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H mengungkapkan bahwa terkait kejadian tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro memanggil empat orang karyawan yang bekerja di Toko ritel tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Pertanian Senilai Rp 9.8 Miliar

“Pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 13.00 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro memanggil empat orang untuk dimintai keterangan, yaitu HS (22), FA (24), NTN, dan PAR. Dari keempat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” ungkapnya

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
Empat lembar surat pengangkatan karyawan.
Satu bendel print out transaksi elektronik.
26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama tersangka HAWILA SARI dan FARHAN ALI.
Pasal yang Dikenakan

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Metro menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan keberhasilan ini, Polres Metro mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang merugikan.

 

(Rudiyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tandon Air Dana Desa di Way Kanan Ambruk Sebelum Serah Terima, Warga Soroti Kualitas Konstruksi
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Ribuan Warga Metro Resah Data Bansos Berubah, Pemkot Buka Jalur Pengaduan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru