Terindikasi mark up anggaran DBHCHT yang dikelola dinas kesehatan Lamtim.

- Penulis Berita

Rabu, 3 Juli 2024 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Disampaikan sekertaris BAPPEDA Lampung Timur kalau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dibagi dua dinas yaitu, dinas pertanian dan dinas kesehatan dengan jumlah dana lebih kurang Rp 1.3 Milyar pada tahun 2023.

Ketika di konfirmasi terkait DBH CHT, Selasa 2 Juli 2024 Suparti selaku staf dinas kesehatan diruang kerja PLT Kadis Kesehatan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada tahun 2023 yang dikelola oleh dinas kesehatan kabupaten Lampung Timur, Suparti menyampaikan DBH CHT kisaran 40% dari total 1.3 Milyar. Kisaran 400 juta yang di kelola dinas kesehatan kabupaten Lampung Timur.

Pasalnya, untuk anggaran sekitar Rp 200 juta dibelikan buku Kesehatan Ibu dan anak (Buku KIA) untuk ibu hamil dan menyusui di bidang kesmas pak, serta telah dibagikan di masing-msing puskesmas dan dibelikan alat pengecek gula darah.” ujar Suparni.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM LPK-YKBA Diduga Melakukan Pemerasan

“Sementara untuk jumlah buku KIA dan alat pengecek gula darah, sangat disayangkan tim media tidak mendapatkan informasi berapa jumlah buku KIA dan harga satuan dari barang yang dibelikan, apa melalui rekanan atau di kelola sendiri DBH CHT anggaran tahun 2023 tersebut. Namun PLT kadis menambahkan semua telah di realisasikan dan juga sudah di periksa inspektorat BPK dan BPKP tidak ada temuan terkait dana DBHCHT tersebut dan untuk anggaran tahun 2024 belum di cairkan dan di realisasikan tidak tau mengapa, apa mau dipakai untuk kampanye dulu.” tandasnya.

Kedepan tim media akan menggandeng salah satu LSM di Kabupaten Lampung Timur, untuk melakuakan investigasi kembali dan bila ada indikasi penyimpangan anggaran DBH CHT pada tahun 2023 kita akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lampung Timur Buka MUSDA V MUI, Tegaskan Sinergi Ulama-Umara untuk Daerah Religius dan Sejahtera
Samsuddin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penemuan Bayi di Sukadana
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku
Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi dengan KPP Pratama Metro
Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Raperda RTRW, Tekankan Penyamaan Persepsi
Bupati Lampung Timur Terima Siswa Seskoad 2026, Bahas Strategi Cegah Karhutla
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:10 WIB

Bupati Lampung Timur Buka MUSDA V MUI, Tegaskan Sinergi Ulama-Umara untuk Daerah Religius dan Sejahtera

Kamis, 17 September 2026 - 23:50 WIB

Samsuddin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penemuan Bayi di Sukadana

Selasa, 15 September 2026 - 23:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 September 2026 - 21:42 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan di Sekampung, Polres Lampung Timur Buru Pelaku

Berita Terbaru