Anggota DPRD Lampung Timur: Jangan Sampai Ketidakjelasan Memicu Fitnah di Masyarakat
Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –
Kasus penemuan bayi di Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada 15 Juni 2026, terus menyita perhatian publik. Hingga tiga bulan berselang, rangkaian peristiwa di balik kasus tersebut belum terungkap secara terang.
Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Lampung Timur, Samsuddin, mendesak jajaran kepolisian melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh. Ia berharap aparat bekerja profesional agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sangat mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari kediaman saya. Jangan sampai karena belum terungkap kemudian menimbulkan polemik dan fitnah di masyarakat,” kata Samsuddin kepada wartawan di Lampung Timur, Kamis, 17 September 2026.
Sudah Diperiksa Sebagai Saksi
Samsuddin mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Lampung Timur dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sejumlah warga lain, kata dia, juga sudah dimintai keterangan untuk membantu polisi mengungkap fakta terkait peristiwa itu.
Ia menceritakan, kabar penemuan bayi pertama kali diterimanya sekitar pukul 09.15 WIB pada 15 Juni 2026. Begitu mendapat informasi kejadian di Desa Terbanggi Marga, Samsuddin langsung menghubungi kepolisian dan rekan-rekan media. “Saat itu masyarakat memang langsung heboh,” ujarnya.
Ditemukan di Belakang Salon
Sebelumnya, warga menemukan bayi tersebut di bagian belakang sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai salon milik seorang warga bernama Wulan, di Dusun Peluasan, Desa Terbanggi Marga. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi untuk ditangani dan diselidiki lebih lanjut.
Samsuddin berharap proses penyelidikan tidak berhenti sebelum seluruh rangkaian peristiwa memperoleh kejelasan. “Yang terpenting, kasus ini harus terang berdasarkan fakta. Jangan sampai ketidakjelasan justru memunculkan dugaan-dugaan liar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Cegah Spekulasi Liar
Menurut Samsuddin, pengungkapan kasus penting bukan hanya untuk memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi, tetapi juga mencegah spekulasi, tudingan, maupun fitnah terhadap pihak-pihak tertentu.
Hingga kepolisian mengeluarkan keterangan resmi, ia mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak menarik kesimpulan sendiri mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi diharapkan segera mengungkap fakta di balik penemuan bayi itu, agar perkara yang sempat menghebohkan warga tidak terus menjadi tanda tanya.
Redaksi.









