Polsek Terbanggibesar ringkus 3 anggota ormas pambers diduga melakuakan pengroyokan Security.

- Penulis Berita

Senin, 10 Juni 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id —Tekab 308 Polsek Terbanggibesar ringkus tiga orang anggota Pambers, lantaran diduga telah melakukan pengroyokan terhadap seorang Security,

Di Jalan S.Parman RT 006 RW.003 Kelurahan Bandarjaya Timur, pada Jumat Tanggal (07/6/2024) Sekira Pukul 00.30 WIB

Menurut Kapolsek Terbanggibesar Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit S.H. S.I.K. M.M, diamankanya tiga orang anggota ormas Pambers, lantaram diduga telah melakukan penganiayaan.

Ketiga tersangka pengroyokan yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Terbanggibesar, yakni TP, SC dan ASR.

Kapolsek menjelaskan selain telah mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya terlebih dahulu memeriksa 2 saksi dari pihak korban, dan 21 saksi lainya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari 21 orang saksi yang berada di TKP 18 orang dikembalikan dan dikenakan wajib lapor.

Peristiwa pengroyokan atau pengrusakan tersebut bermula saat korban Rizki Wijaya (34), seorang anggota security tiba dari Seputihjaya.

“Korban didatangi oleh 6 orang dengan mengendarai 3 unit motor, kemudian 6 orang tersebut lalu pergi.” jelas Kompol Yusvin.

“Selanjutnya datang kembali Sekira 5 Motor berboncengan sekira 15, orang yang tidak dikenal, langsung turun menghampiri korban.” imbuhnya.

Salah seorang pelaku langsung berusaha mencabut senjata tajam, namun aksi nekat sekelompok warga yang diduga anggota Ormas Pambers bisa dicegah, oleh korban.
“Pelapor mengancam teriak maling bila pelaku mencabut senjatanya. Karena kondisi tidak memungkinkan korban melarikan diri.” terangnya.

Baca Juga:  Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Modus Antar Ibu Berobat Ditangkap Tekab 308 Polres Metro

Saat korban dikejar oleh sejumlah pelaku, satu diantara tersangka berhasil menganiaya korban. Sehingga security tersebut mengalami luka dibagian kepala sebelah kiri, luka siku sebelah kiri.

Kemudian korban mengalami luka ditelapak tangan sebelah kanan, luka lecet bagian lutut sebelah kanan dan kiri.

“Karena trauma korban dengan aksi pengroyokan yang menimpanya, korban melaporkan peristiwa itu ke polsek Terbanggibesar.” kata Kapolsek.

Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, memburu para pelaku, malam itu 21 orang digelandang ke Polsek Terbanggibesar untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, untuk sementara yang lainya sebagai saksi, ” tegas Kompol Yusvin.

Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal TP, dikenakan Pasal 351, KUHPidana, sedangkan untuk SC terapkan pasal 2 UU No 12, tahun 1951.b Dan AS, juga dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 2 UU No 12 tahun 1951.

(Humas LT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
Pelarian RT Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Dibekuk Tim Gabungan Polres dan Polda Sulut di Manado 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Berita Terbaru