Unit Resmob Polres Wajo amankan pelaku pencabulan anak kandung.

- Penulis Berita

Selasa, 13 Februari 2024 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Sulsel,Buktipetunjk.idUnit Resmob Satrekrim Polres Wajo, Amankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Wajo, AKBP H. Fattchur Rochkan, S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K., S.IK dalam press release di lobbi Mapolres Wajo, Senin (12/2/2024).

Dalam uraian press release yang dipaparkan oleh Kasat Reskrim Iptu Aditya mengakatan bahwa Terduga pelaku (BS) merupakan ayah kandung korban, pelaku melakukan aksinya sejak korban kelas 3 SD hingga duduk dibangku kelas 6 SD,

Hal tersebut terungkap saat ibu kandung korban mencurigai adanya perubahan fisik dan perilaku, serta mengeluh kesakitan pada alat kelamin dan duburnya.

Baca Juga:  Meresahkan Oknum Wartawan Modal KTA Palsu, Akan Melakukan Indikasi Pemerasan dan Intimidasi Kepala Sekolah

“Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, Tim Resmob beserta unit PPA langsung mendatangi lokasi, namun pelaku berhasil melarikan diri.” terangnya.

“Beberapa hari kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polres Wajo beserta Resmob Polda Sulsel, di Perumahan BTP Tamalanrea Makassar.” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan atau pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Tenaga Honorer Fiktif
Pelaku dan Penadah Mobil Curian di Kawasan Wisata Sanggar Beach, Way Urang Berhasil Diringkus Polisi
Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Senin, 22 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso

Berita Terbaru