OKU Selatan,Buktipetunjuk.id – Penggunaan anggaran Dana Desa DD desa Aromantai kecamatan Pulau Beringin 2022-2023 terindikasi banyak yang difiktifkan oleh oknum kepala desa Aromantai, ini melihat anggaran Rp 1.001.505.000 dan realisasi di lapangan diduga tidak sesuai dengan anggar yang dikucurkan pemerintah melalui dana desa tersebut.
Awal nya menindak lanjuti cerita masyarakat anggap saja MS 48 tahun kepada awak media bahwasanya Anggaran 20℅ dari pagu Dana Desa tidak Terleasisi sebagaimana yang kami ketahui dari 2022 adanya Kambing, kebon cabe, kolam ikan dan 2023 pun demikian semuanya kami tidak mengetahui tapi pernah dengar kalau ada pemeriksaan dari Kabupaten perangkat desa menunjukkan kambing dan kebun cabe milik warga.” ujar MS
Setelah mendengarkan keterangan warga tersebut tim awak media Buktipetunjuk.id. langsung terjun ke desa Aromantai untuk mencari info yang lebih banyak lagi dan beberapa warga setelah ditanya mereka tidak mengetahui adanya Kambing milik desa, kebun cabe milik desa dan kolam ikan milik desa dan ada juga yang bungkam seolah mereka ada yang ditutupi dan terlihat mereka ada rasa takut saat di wawancari tim media, Jumat (12/1/2024).
Tokoh masyarakat RZ yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media Buktipentuk “kami sangat berharap jika memang benar adanya anggaran 20% dari pagu dana desa itu cukup besar untuk kolam perikanan darat milik desa Rp 113.021.000 sedangkan untuk produksi tanaman pangan Rp 87.280.000 ditambah 2023 untuk kolam perikanan darat milik desa Rp 82.511.000 dan untuk pengelolaan pertanian Rp 64.804.400 ketahanan pangan kami sangat berharap karna tujuan pemerintah tersebut untuk mensejahterakan rakyat dan bukan memperkaya perorangan atau individu, karena 20% dari dana desa itu sangat besar apa lagi terhitung dari 2022.” ungkap RZ.
Saat dikonfirmasi ke pak camat Pulau Beringin adanya indikasi korupsi berjamaah ini melalui via Whatsapp membantah untuk kegiatan 2023. Dalam hal temuan saudara tersebut, saya klarifikasi untuk tahun anggaran 2023 ketahanan pangan Desa Aromantai berupa budidaya ikan dan tanaman jagung realisasinya ada, dari hasil monitoring kami di lapangan dan jika ada informasi yg mengatakan kegiatan tersebut fiktif dipastikan info tersebut tidak valid. Demikian klarifikasi dari kami, terimakasih.” jelas
Plt. Camat Pulau Beringin.
( Ari).