Video viral perusakan baleho caleg di Jalan Raya Ranau di rusak OTK.

- Penulis Berita

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idSejumlah Spanduk dan Baleho yang terpasang di simpang Tiga Jalan Raya Ranau desa Rantau Panjang Kabupaten OKU Selatan di rusak Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis 28 Desember 2024

Dalam video yang beredar direkam masyarakat (Nitezen) berdurasi 57 detik, orang dengan berbaju hijau bercelana coklat panjang tersebut, merusak merobek robek beberapa baleho yang terpasang menggunakan penyanggah dari bambu yang terpasang bendera Partai PDIP.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dijelaskan dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g, bahwa Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu.
Pasal 280 Ayat (4) menegaskan bahwa

“Pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu merupakan tindak pidana Pemilu. Adapun sanksinya yaitu sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat (1) huruf g (merusak, dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).” sumber Bawaslu RI

Baca Juga:  Terindikasi Tambang Emas Ilegal di OKUS, Berpotensi Merugikan Negara Hingga Merusak Lingkungan

Menanggapi hal ini ketua Bawaslu OKU Selatan Doni Chandra mengatakan berdasarkan video tersebut sudah kami lakukan pengecekan melalui sahabat panwascam kecamatan, dari hasil nya, pengrusakan tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal, bisa di bilang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tapi masih kemungkinan, masih saat ini kasus ini sedang kami dalami adapun perkembangan nya nantinya kami segera menginformasikan.

Lanjut nya, kami pihak Bawaslu OKU Selatan akan memproses setiap pengaduan pihak pihak terkait (Bacaleg) peserta pemilu yang merasakan dirugikan, kami siap memproses pengaduan tersebut, ungkap Ketua Bawaslu OKU Selatan via WhatsApp.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak
Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 
Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron
Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji
Bupati OKUS Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Pemkab OKU Selatan
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Kepala KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk, Diduga Berawal dari Masalah Parkir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029

Minggu, 6 September 2026 - 18:10 WIB

Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji

Berita Terbaru