Iming-imingi ingin di belikan handphone oknum pengacar diduga cabuli anak dibawah umur.

- Penulis Berita

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Banten,Buktipetunjuk.idDigeruduk warga Oknum pengacara berinisial JM (43) waraga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten usai diduga melakukan cabul kepada anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanti menyebut JM sempat mengiming-imingi ingin membelikan handphone kepada korban sebelum terjadinya pemerkosaan.

Kombes Didik Hariyanti mengatakan adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

JM yang diduga pelaku kini telah ditangkap. Dia ditangkap atas laporan dari ibu korban inisial SA (42) dengan nomor laporan dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten.

Baca Juga:  Erzaldi Rosman: Penghapusan Piutang UMKM Jadi Angin Segar Bagi Sektor Pertanian dan Perikanan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. JM diamankan di kantor hukumnya di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang, Banten.

“Sementara penyidik masih melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” ujar Didik.

Video penangkapan JM sendiri viral di media sosial. Warga gram melihat oknum pengacar. Di video, JM yang mengenakan kemeja merah digelandang warga sambil memaki dan berteriak pengacara cabul.

Ia diteriaki sebagai pelaku pemerkosa anak dan pelaku pencabulan anak dalam dua video yang tersebar di medsos. “Pemerkosa anak. kok seorang pengacara. Pengacara cabul kamu ya,” dalam unggahan video saat penangkapan.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta
Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan
Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polisi Amankan Karyawan Borongan Diduga Gelapan Getah Karet di PTPN I Regional 7 Tulung Buyut
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur 
Satreskrim Polres Lampung Timur OTT Oknum LSM LPK-YKBA Diduga Melakukan Pemerasan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WIB

Kejari Lampung Selatan Resmi Tetapkan Tersangka Kades Bangunan Dugaan Korupsi DD Rp 651.2 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:33 WIB

Arinal Djunaidi Usai Diperiksa Kejati Lampung Keluar Sudah Pakai Rompi Tahanan

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Berita Terbaru