Warga Sukaraja Mekakau ilir keluhkan indikasi pungli RASKIN yang diterima masyarakat.

- Penulis Berita

Rabu, 29 November 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idBerdasarkan laporan masyarakat ke ORMAS GNPK RI OKUS dan LSM BARAK NKRI OKUS pada tanggal 12 November 2023 di sekretariat DPD LSM BARAK NKRI OKU Selatan, Sumatera Selatan. Dalam hal ini, langsung ditanggapi kedua ketua Ormas dan LSM tersebut. Dengan bijak dan arif, mengingat hubungan warga masyarakat dengan kepala desa setempat masih panjang, 28 Nov 2023.

Saat di bincangi awak Media kepada ketua LSM BARAK NKRI OKUS Misyadin menyampaikan”mengingat kepala desa nya masih baru dan belum berpengalaman coba kita saling mengingatkan kan dulu kalau itu perbuatan melanggar hukum” Semoga kedepan nya tidak terulang lagi,” kata Misyadin.

Di tempat yang sama TH dan JM sama sama warga desa setempat dan mewakili pelapor saat di bincangi awak media BUKTI PETUNJUK.ID menyampaikan” sebenarnya warga Sukaraja kecamatan Mekakau Ilir merasa resah atas dugaan pungli yang dilakukan pemerintah desa kepada masyarakat warga miskin yang mendapatkan bantuan beras dari pemerinta 10 Kg dan itu ngambil di kantor POS itu dipungut Rp 20.000 per sak, kalu untuk jumlah masyarakat yang dapat sekitar 200 orang. Dan ini ada catatannya ditandatangani oleh penerima beras kalau saya berbohong,” ucap TH.

“Sebenarnya banyak yang mau dilaporkan masyarakat atas dugaan kesalahan kepala desa Sukaraja Mekakau Ilir. Ada juga kegiatan fisik bangunan, ada juga pungutan terhadap perangkat desa yang baru Rp 2.500.000 jika ingin jadi perangkat desa ini surat pengaduan kami selain di tanda tangani masyarakat pengaduan ini juga ditandatangani oleh tiga anggota BPD dan tiga perangkat desa setempat,” ucap JM.9

Baca Juga:  Kerap Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, PLN Akui Minimnya Sosialisasi ke Warga

Saat dikonfirmasi melalui via telepon oknum kepala desa Sukaraja, kecamatan Mekakau ilir EN dan HS membenarkan atas perihal tersebut. Namun dalam hal ini sudah diselesaikan di desa,” ujar EN.

(Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru