Tanggapan KCD wilayah III kota Bekasi indikasi setoran dana BOS pihak sekolah ke dinas.

- Penulis Berita

Kamis, 23 November 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi,Buktipetunjuk.id Pada saat dimintai tanggapan terkait adanya indikasi setoran dari pihak sekolah ke dinas, kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah III Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi di Jln. Festive Garden Evenue No.55-56 Grand Wisata, desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. H. I Made Supriatna, S.Pd., M.Si, yang diwakili oleh Dindin selaku humas menyaampaikan kepada tim media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/11/023) sekira pukul 11.45 wib.

“Soal dana BOS tidak ada wewenangnya KCD, karena pada prinsipnya dana BOS langsung diajukan, dan diterima oleh pihak sekolah melalui rekening sekolah, apalagi ini swasta jelas jelas tidak ada hubungannya dengan Dinas KCD,” ujar Dindin.

Sambung Dindin, “Sebaiknya langsung konfirmasi saja dengan kepala sekolahnya. Itu kata Kepala KCD III.” tutup Dindin.

Baca Juga:  Rakyat semakin kritis dan paham memilih pemimpin maupun wakil rakyat yang amanah.

Ironisnya, kepala sekolah berkali kali mengatakan ketika dikonfirmasi bahwa tiap kali anggaran BOS dicairkan pihak sekolah ada nilai setoran besar yang ditentukan oleh sekolah kepada oknum Dinas Pendidikan,buktinya dengan kwitansi yang saya miliki jerat hukum yang sudah ditetapkan ke saya (Drs. Muhamad Nurhadi,red) kandas dan saya walaupun capek, lelah kala itu berproses hukum selamat bebas” Ungkap kepsek, di Bakso Tembak di bilangan Kota Bekasi.

Tim akan terus untuk mencari dan meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jawa Barat. Terkait indikasi setoran dana BOS dari pihak sekolahan SMK Bina Karya Mandiri Bekasi ke dinas.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Ingatkan Tidak Ada Praktik Titip Menitip SPMB
Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak
Realisasi Penggunaan Dana BOS SDN 47 Krui Tahun 2024-2025 Disinyalir Banyak Kejanggalan
Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya
Prabowo Subianto Akui Lebih Dari 3000 Dapur MBG Ditutup Bermasalah
PERNYATAAN SIKAP PFI LAMPUNG NOMOR: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 TENTANG KECAMAN KERAS ATAS PENYEKAPAN WARTAWAN INDONESIA OLEH TENTARA ISRAEL
Dualisme Ketum PB PGRI Dasar Hukum UU Ormas Jika Prosedur Pemberhentian Pengurus Dilakukan Melalui Mekanisme Secara Sah, Maka Pengurus Baru Tidak Diakui Oleh UU-KLB PGRI Surabaya Konstitusional
Bupati Lampung Timur : RT RW Bukan Hanya Dokumen Administratif Melainkan Peta Pembangunan Daerah
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Ingatkan Tidak Ada Praktik Titip Menitip SPMB

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:13 WIB

Realisasi Penggunaan Dana BOS SDN 47 Krui Tahun 2024-2025 Disinyalir Banyak Kejanggalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:36 WIB

Prabowo Subianto Akui Lebih Dari 3000 Dapur MBG Ditutup Bermasalah

Berita Terbaru