Muba,Buktipetunjuk.id –Maraknya angkutan minyak ilegal Driling Refinery sampai saat ini masih saja terus terjadi di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada hari Jum’at. (29/09/2023).
Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.
Pasal 2
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal 3
1.Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Maka atas dasar tersebut tim awak media turun kelapangan sebagai kontrol sosial guna untuk melihat aktivitas angkutan minyak ilegal driling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. sebagai mana telah di terangkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , bahwa tidak ada lagi aktivitas minyak ilegal driling refinery di wilayah Kab Musi Banyuasin.
Sa’at tim awak media membincangi salah satu mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal driling bernomor plat (BA 8088 SU ). (A ) mengatakan “Mobil Angkutan minyak ini milik ‘PT SHAKILA ENERGI BAROKAH’ yang mana pemiliknya Berinisial (RO) yang bertempat di Kota Palembang minyak ini kami ambil dari tempat penyulingan di tempat masakan dan akan kami bawa ke gudang di Palembang yang bertempat di Bom baru LDR PALEMBANG.” ungkapnya,. (A)
Lanjut (A) “mobil pengangkut minyak, milik (RO) dari PT SHAKILA ENERGI BAROKAH’ lebih Dari satu mobil pengangkut minyak yang beraktivitas di wilayah Musi Banyuasin ini dan kami juga sudah berkordinasi dengan (Ax) dan (GL).” ucapnya. (A)
Mendengar hal tersebut Tim awak media mengkonfirmasi kepada (R0) pemilik dari PT SHAKILA ENERGI BAROKAH’ Melalui pesan whatsapp +62 813-XXX-XXX ia mengatakan, “Ya Terus kamu mau Apa, “Mau mu apa, “Kamu mau berita apa, “(Kalo kamu mampu silahkan) , “Kalo tidak tau orang kalian cek dulu, kenapa kami bisa kerja, “Kami bukan mau cari kaya di sana, “kita hanya mau berbagi dgn masyarakat di sana.” tegasnya,, (RO)
Masih aktifnya aktivitas angkutan minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (RO) pemilik dari (PT SHAKILA ENERGI BAROKAH’ ) membuat para sopir pengangkut Minyak ilegal berani dengan bebas leluasa keluar masuk kabupaten Muba, dan terkesan menantang para tim awak media dengan menyebutkan kalau mampu silahkan beritakan.
Hal ini diharapkan khususnya kepada bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. untuk menindak tegas kepada para pemilik mobil yang disinyalir telah mengangkut minyak ilegal dari kabupaten Muba.
(Tim/PWRI ).