Sembilan Persil Masuk Lahan Tanah Kawasan, BPN Berdalih Kami Bekerja Sesuai Prosedur.

- Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPersoalan ganti rugi lahan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji masih belum juga rampung, pasalnya ada 6 persil bidang tanah yang belum dibayar sedangkan 3 persil telah rampung dibayar pemerintah.

Diketahui ke 9 persil tersebut merupakan tanah kawasan peraduan gistang hal ini diungkap Albert Median Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan atau Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji, pada saat dikonfirmasi seusai penyerahan ganti rugi di gedung kesenian Oku Selatan, Kamis (9 Agustus 2023).

Bahwa proses area yang menjadi sembilan bidang, masih menunggu keputusan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) mengenai status lahan.

Baca Juga:  Terkait indikasi pemotongan (BLT DD) ini penjelasan Pemdes desa Siring Agung.

” Iya, berdasarkan yang kami ketahui tanah tersebut masuk dalam kawasan, jika yang tiga bidang Albert mengatakan berdasarkan data data diluar kawasan setelah kami kroscek berdasarkan data dan fakta,” ucap Albert

Ketika ditanya apakah timnya saat melakukan pemeriksaan terhadap objek tanah tersebut serta melakukan inventarisasi tim nya gegabah dan kecolongan, Albert disiylir mengelak dan dirinya berdalih tim sudah bekerja sesuai prosedur,” katanya.

“kami bekerja sesuai dengan ketentuan, adapun BPN hanya sebagai pengukur tanah yang akan diajukan dalam ganti rugi, persoalan ini kita tunggu saja mekanisme nya sedang berjalan,” tutupnya Albert.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah
Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers
Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Lantik Pengurus Dekranasda Periode 2026 – 2030
Pemkab OKUS Berhasil Gelar Operasi Bibir dan Langit Mulut Sumbing Secara Gratis
Dinilai Lambannya Penanganan Perkara Kliennya, Rahmat Hidayat Ajukan Praperadilan di PN Baturaja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:26 WIB

Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:19 WIB

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:02 WIB

Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:02 WIB

Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB