Sembilan Persil Masuk Lahan Tanah Kawasan, BPN Berdalih Kami Bekerja Sesuai Prosedur.

- Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPersoalan ganti rugi lahan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji masih belum juga rampung, pasalnya ada 6 persil bidang tanah yang belum dibayar sedangkan 3 persil telah rampung dibayar pemerintah.

Diketahui ke 9 persil tersebut merupakan tanah kawasan peraduan gistang hal ini diungkap Albert Median Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan atau Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji, pada saat dikonfirmasi seusai penyerahan ganti rugi di gedung kesenian Oku Selatan, Kamis (9 Agustus 2023).

Bahwa proses area yang menjadi sembilan bidang, masih menunggu keputusan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) mengenai status lahan.

Baca Juga:  Ujang kumis sambut HUT-RI ke-78 adakan lomba panjat pinang khusus bapak bapak.

” Iya, berdasarkan yang kami ketahui tanah tersebut masuk dalam kawasan, jika yang tiga bidang Albert mengatakan berdasarkan data data diluar kawasan setelah kami kroscek berdasarkan data dan fakta,” ucap Albert

Ketika ditanya apakah timnya saat melakukan pemeriksaan terhadap objek tanah tersebut serta melakukan inventarisasi tim nya gegabah dan kecolongan, Albert disiylir mengelak dan dirinya berdalih tim sudah bekerja sesuai prosedur,” katanya.

“kami bekerja sesuai dengan ketentuan, adapun BPN hanya sebagai pengukur tanah yang akan diajukan dalam ganti rugi, persoalan ini kita tunggu saja mekanisme nya sedang berjalan,” tutupnya Albert.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru