FPAK mendesak KPK-RI usut dugaan Mark Up anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

- Penulis Berita

Jumat, 4 Agustus 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idForum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) hari ini menyampaikan aspirasi untuk mendorong Aparat Penegakan Hukum (APH) terkait dugaan Mark-Up anggaran perjalanan dinas puluhan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, dengan astimasi sementara potensi kerugian negara sebesar Rp. 7,7 Miliar pada tahun anggaran APBD 2021 Jum’at 04 Agustus 2023, di depan Gedung Merah Putih KPK-RI.

Adapun jumlah anggaran perjalanan dinas yang di selidiki oleh Kejaksan Tinggi (Kejati) Lampung yakni Rp.14,3 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp.12.9 miliar, diduga ditemukan indikasi Mark-Up anggaran dalam pembayaran biaya penginapan tersebut senilai Rp.7.7 miliar.

“Namun, pada tanggal 27 Juli 2023 lalu ada beberapa orang dari DPRD Tanggamus dan sejumlah PAR-POL mengembalikan uang senilai Rp.3.043.725.000,
dan tertanggal 1 Agustus 2023 global pengembalian kerugian negara atas dugaan Mark-Up biaya hotel anggota DPRD Kabupaten Tanggamus senilai Rp.4.543.725.000, ujar Kasipenkum Kejati Lampung (Ricky Ramadhan).

Novan Haryadi selaku koordinator aksi menyampaikan, kami dari Forum Penggiat Anti Korupsi meminta KPK-RI untuk mengusut tuntas permasalahan ini, karena diduga puluhan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus secara sengaja melakukan Mark-Up anggaran perjalanan dinas,” ujar Novan.

Ada beberapa poin tuntutan yang kami sampaikan yaitu:
1. Panggil dan periksa ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dan 45 Anggota DPRD atas dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dari anggaran APBD tahun 2021,
2. Meminta KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung atas kerugian negara mencapai 7,7 Miliar, saat perjalanan dinas ke bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan sumatera selatan,
3. Panggil dan periksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang ikut serta dalam perjalanan Dinas tersebut,
4.Diduga terdapat bill hotel fiktif yang dilampirkan dalam SPJ dan nama tamu yang tercantum dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Lampung amankan 87.5 kg sabu dari dua kasus jaringan narkoba Malaysia.

Kami dari Forum Penggiat Anti Korupsi, tambah Novan, akan terus mendorong Aparat Penegakan Hukum APH untuk memanggil dan memeriksa unsur-unsur terkait dalam dugaan korupsi di DPRD kabupaten Tanggamus. Hal ini akan kami sampaikan juga di aksi kami selanjutnya di Kejaksaan Agung (Kejagung-RI). Agar pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung benar-benar tidak tebang pilih dalam pengusutan dugaan Mark-Up anggaran perjalanan dinas di DPRD kabupaten Tanggamus provinsi Lampung tahun 2021 tersebut.” tegas Novan.

(Jbl/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta
Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Tol Kisaran Asahan
Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus
Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon Diringkus Polsek Baradatu 
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Modus Urus SLHS, NIB dan ISO, Oknum ASN Ditangkap Polisi Tipu Pengurus SPPG Rp 74,7 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09 WIB

Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:45 WIB

Modus Open BO MiChat Berujung Curas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Utara

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Tol Kisaran Asahan

Berita Terbaru