Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon Diringkus Polsek Baradatu 

- Penulis Berita

Senin, 20 Juli 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di salah satu bengkel tambal ban, Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (20/7/2026).

Tersangka inisial MZ (18) berdomisili di Dusun Tebat Kangkung Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menyampaikan kronologis kejadian pada hari Minggu, 12-07-2026 pukul 22.00 WIB korban Sumartono sedang berada di bengkel tambal ban, Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu, tiba-tiba korban didatangi oleh diduga pelaku dengan modus untuk meminjam sepeda motor milik korban, namun korban tidak memberikan sepeda motor tersebut.

“Beberapa waktu saat korban tidak melihat, diduga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang di parkir di teras bengkel tambal ban tersebut dengan kunci
kontak sepeda motor masih dalam posisi terpasang di motor milik korban,” ujar Kapolsek.

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung meminjam sepeda motor milik bengkel tambal ban untuk mencoba mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Jasa Pemberkasan Kegiatan P3 TGAI di Pesisir Barat Diduga Pungut Pendamping Hingga Puluhan Juta Rupiah

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) sepeda motor merek Honda Beat warna biru hitam No.Pol : BE 3373 FO jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 13.000.000,-rupiah. Dan melaporkannya ke Polsek Baradatu guna di tindak lanjuti.

Kronologi penangkapan pada hari Jumat, 17-07-2026 pukul 17.30 WIB setelah Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bergegas melakukan penyelidikan dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dan penyitaan terhadap barang bukti di Dusun Tebat Kangkung Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, Way Kanan

Selanjutnya diduga Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan diamankan dan dibawa menuju Mako Polsek Baradatu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 476 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,” ungkap Kapolsek.(Zul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Misterius Tanpa Plang Informasi di Tangga Bosi III Siabu, Oknum TNI dan Kontraktor Pilih Bungkam, Mahasiswa Siapkan Laporan Keranah Hukum
Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus
Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan
Sat Binmas Polres Mesuji Monitoring dan Pendampingan, Distribusikan Beras Murah SPHP Bulog
Proyek Rp1,5 M Gedung BAZNAS Kota Mojokerto Dikerjakan CV Dara Karya Mandiri Diduga Abaikan K3
Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.
Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu
Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

Proyek Misterius Tanpa Plang Informasi di Tangga Bosi III Siabu, Oknum TNI dan Kontraktor Pilih Bungkam, Mahasiswa Siapkan Laporan Keranah Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuasa Hukum Mendesak Tangkap 3 DPO Kasus Seksual Anak Tahun 2012, Perkara Tidak Pernah Dihapus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WIB

Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:08 WIB

Sat Binmas Polres Mesuji Monitoring dan Pendampingan, Distribusikan Beras Murah SPHP Bulog

Senin, 20 Juli 2026 - 21:50 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon Diringkus Polsek Baradatu 

Berita Terbaru