KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Rp148 Miliar

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Buktipetunjuk.id –

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dana darurat yang semestinya dipakai untuk penanganan bencana itu diduga dikorupsi lewat pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar sepanjang 2024–2026.

Direktur Penyidikan KPK Achmat Taufik Husein mengatakan, dana tersebut terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa bumi besar di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera pada November 2025.

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Taufik menjelaskan, DSP merupakan dana cadangan dalam anggaran BNPB yang bisa digunakan secara fleksibel saat darurat. Namun pencairannya tetap harus memenuhi syarat dalam Peraturan BNPB Nomor 2020: ada penetapan status darurat bencana, penetapan status keadaan tertentu, pertimbangan risiko berdampak yang ditetapkan Kepala BNPB, serta kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Baca Juga:  Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur 

Dalam penyelidikan, KPK menemukan pengadaan barang dan jasa oleh BNPB dilakukan tanpa lelang. Beberapa vendor disebut memiliki konflik kepentingan dengan tenaga ahli Kepala BNPB, Bima Setiawan, yang juga adik Kepala BNPB.

“KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap. Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak di BNPB,” ujarnya.

KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli Kepala BNPB Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Kasus ini terbongkar setelah operasi tangkap tangan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Setelah diperiksa 1 x 24 jam, Rustian dipulangkan.

KPK kini mendalami mekanisme pengadaan dan aliran dana yang diduga menguntungkan sejumlah pihak. Lembaga antirasuah itu menegaskan, dana yang dipersoalkan semestinya dipakai untuk kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.(*)

Editor: Megy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi PNF Disdikbud Merangin Diduga Terlibat Pungli Rp12 Juta, Seret Nama APH
Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Emas Ilegal, Sita Dua Ekskavator dan 94,61 Gram Emas
Dugaan Pungli Rp12 Juta di Disdikbud Merangin Mencuat, Kasi PNF Bantah Terlibat
Selesaikan Bertahap, Komisi A Desak BPN Segera Terbitkan Sertifikat Tanah Ketajek
Disomasi Pascakebakaran Dapur MBG, Manajemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara
Tabung LPG Indoor Ancam Nyawa Relawan, Kepala SPPG Bukit Malintang Pilih “Bungkam”
Guru SD di Metro Laporkan Wali Murid ke Polisi: Diduga Dihina dan Diancam di Lingkungan Sekolah
Sulitnya Mencari Nafkah Bukan Sekadar Keluhan, Saatnya Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Kasi PNF Disdikbud Merangin Diduga Terlibat Pungli Rp12 Juta, Seret Nama APH

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Rp148 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Emas Ilegal, Sita Dua Ekskavator dan 94,61 Gram Emas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Dugaan Pungli Rp12 Juta di Disdikbud Merangin Mencuat, Kasi PNF Bantah Terlibat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Selesaikan Bertahap, Komisi A Desak BPN Segera Terbitkan Sertifikat Tanah Ketajek

Berita Terbaru

Berita

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Rp148 Miliar

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:23 WIB