Harga dinilai mahal, kualitas buruk. Kepala sekolah belum beri penjelasan setelah dihubungi media.
MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Sejumlah wali murid SMP Negeri 4 Bangko memprotes dugaan praktik pengadaan seragam sekolah yang dinilai tidak transparan. Mereka mempersoalkan penunjukan penjahit yang sama setiap tahun dengan harga yang dianggap mahal namun kualitas tidak memuaskan.
Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan, “Setiap tahun selalu diarahkan ke satu penjahit yang sama. Harganya mahal, tapi bajunya cepat rusak.”
Keluhan serupa disampaikan wali murid lain, berinisial ZZ. Ia mempertanyakan alasan sekolah mengarahkan pembelian ke satu vendor.
“Ini sekolah negeri, bukan grosir seragam. Kalau seperti ini, lebih baik kami beli di pasar. Kualitas bisa dipilih, harga lebih masuk akal,” ujarnya.
Menurut ZZ, publik berhak tahu apakah ada perjanjian khusus di balik penunjukan penjahit tersebut. “Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan harus jelas,” kata dia.
Konfirmasi Kepala Sekolah Belum Ada
Wartawan Buktipetunjuk.id mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 4 Bangko melalui pesan WhatsApp, Kamis, 27 Agustus 2026. Ia membalas, “Nanti saya telepon Pak, sekarang ada tamu.”
Hingga lebih dari 10 jam kemudian, belum ada panggilan maupun penjelasan lanjutan dari pihak sekolah.
Secara aturan, tidak ada regulasi yang mewajibkan sekolah negeri mengkoordinir pengadaan seragam atau menunjuk vendor tertentu. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022 menyebut pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.
Jika sekolah memfasilitasi, mengarahkan, atau mewajibkan pembelian ke satu pihak secara terus-menerus, praktik itu berpotensi masuk kategori pungutan tidak sah sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Tuntutan Wali Murid
Atas persoalan ini, para wali murid menuntut:
• Audit terhadap transaksi pengadaan seragam di SMPN 4 Bangko selama beberapa tahun terakhir.
• Transparansi harga, jumlah, nama penjahit, dan alur dana terkait seragam.
• Pengembalian dana bila ditemukan kelebihan biaya atau ketidaksesuaian harga.
• Sanksi tegas bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Mereka juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin turun tangan menuntaskan persoalan ini.
“Sekolah harus jadi contoh kejujuran dan keadilan, bukan sebaliknya,” kata salah satu wali murid.
Wartawan Buktipetunjuk.id masih berupaya menghubungi Kepala SMPN 4 Bangko dan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk verifikasi lebih lanjut.(Bersambung)
Reporter: Rudianto









