TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id –
Beredarnya sebuah video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang peserta didik aktif di Kabupaten Tanggamus memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Video tersebut disebut-sebut beredar melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Luasnya penyebaran informasi itu menimbulkan beragam reaksi publik, terutama terkait dampaknya terhadap dunia pendidikan dan nama baik institusi sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut pada Jumat, 31 Juli 2025, setelah menerima konfirmasi dari sejumlah rekan media.
Pihak sekolah menegaskan hingga saat ini masih melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Informasi yang kami terima masih sangat minim. Saya sendiri baru mengetahui dari rekan-rekan media. Karena itu kami masih mengumpulkan data untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ujar Kepala SMAN 1 Pematang Sawa saat dikonfirmasi. Kamis (6/8/2026)
Dari penelusuran awal, pihak sekolah menyebut peserta didik yang dikaitkan dalam isu tersebut diduga merupakan siswi yang baru naik ke kelas XI. Namun, identitas maupun keterlibatan yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi dan belum dapat disimpulkan.
Pihak sekolah menekankan penanganan dugaan kasus tersebut harus dilakukan secara hati-hati, objektif, dan mengedepankan prinsip perlindungan anak, mengingat pihak yang diduga terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan fakta yang valid. Hak pendidikan anak juga harus tetap diperhatikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah tidak akan mengambil langkah administratif maupun sanksi sebelum memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekolah juga harus berhati-hati dalam mengambil sikap. Kami akan melihat perkembangan dan prosesnya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, di tengah masyarakat muncul desakan agar pihak sekolah bersikap terbuka dan profesional dalam menangani isu tersebut. Warga berharap, apabila hasil penelusuran menemukan adanya pelanggaran tata tertib sekolah, maka penanganannya dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika informasi yang beredar tidak terbukti, publik meminta sekolah segera memberikan klarifikasi resmi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi informasi menyesatkan dan merugikan pihak manapun.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Pematang Sawa masih melakukan pendalaman informasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Belum ada keputusan resmi terkait langkah administratif terhadap peserta didik yang dikaitkan dalam informasi tersebut.
Pihak sekolah dan masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali video yang dimaksud, mengingat penyebaran konten asusila yang diduga melibatkan anak di bawah umur dapat berimplikasi pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pewarta: Zaini
Editor: Redaks















