TUBABA,Buktipetunjuk.id –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat bergerak cepat mengusut dugaan kasus manipulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Lambu Kibang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Juhardi S., menyatakan bahwa perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Tim Advokasi ABR Indonesia Perwakilan Tulang Bawang Barat tersebut, kini terus berproses secara intensif di bawah penanganan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Sudah didatangi TKP-nya dan sekarang masih akan dimintakan keterangan,” ujar AKP Juhardi S. saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kamis (16/7/2026).
AKP Juhardi menyampaikan, meskipun penanganan perkara ini membutuhkan waktu karena Unit Tipidter sedang fokus menyelesaikan kasus lain yang tersangkanya tengah ditahan, Kasat Reskrim memastikan bahwa penyelidikan komoditas agraria ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pihak kepolisian berkomitmen akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh kepada publik dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ABR Indonesia TUBABA Dukung Penuh Langkah Tipidter Polres TUBABA Usut Dugaan Mafia Pupuk Jual Diatas HET, praktik spekulasi harga ilegal ini mencuat setelah oknum pengecer berinisial S di kawasan SP 1 Rajawali Belok E ditengarai menjual pupuk jenis Urea dan NPK Phonska secara tunai seharga Rp 360.000 per kuintal.
Angka tersebut melonjak tajam hingga 58,24 persen di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga memicu kerugian langsung bagi para petani lokal di tengah musim tanam.
Hingga saat ini, rentetan pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen manifes digital terus dilakukan oleh tim penyidik guna membongkar jaringan distribusi ilegal yang merugikan hajat dari petani khususnya di kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut,” tandasnya.(YK)














