Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

- Penulis Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA,Buktipetunjuk.id –

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat bergerak cepat mengusut dugaan kasus manipulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Lambu Kibang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Juhardi S., menyatakan bahwa perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Tim Advokasi ABR Indonesia Perwakilan Tulang Bawang Barat tersebut, kini terus berproses secara intensif di bawah penanganan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Sudah didatangi TKP-nya dan sekarang masih akan dimintakan keterangan,” ujar AKP Juhardi S. saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kamis (16/7/2026).

AKP Juhardi menyampaikan, meskipun penanganan perkara ini membutuhkan waktu karena Unit Tipidter sedang fokus menyelesaikan kasus lain yang tersangkanya tengah ditahan, Kasat Reskrim memastikan bahwa penyelidikan komoditas agraria ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pengusaha Rental: Apresiasi Kinerja Unit Reskrim Polres Lampung Timur Amankan Mobil Digadaikan 

“Pihak kepolisian berkomitmen akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh kepada publik dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ABR Indonesia TUBABA Dukung Penuh Langkah Tipidter Polres TUBABA Usut Dugaan Mafia Pupuk Jual Diatas HET, praktik spekulasi harga ilegal ini mencuat setelah oknum pengecer berinisial S di kawasan SP 1 Rajawali Belok E ditengarai menjual pupuk jenis Urea dan NPK Phonska secara tunai seharga Rp 360.000 per kuintal.

Angka tersebut melonjak tajam hingga 58,24 persen di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga memicu kerugian langsung bagi para petani lokal di tengah musim tanam.

Hingga saat ini, rentetan pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen manifes digital terus dilakukan oleh tim penyidik guna membongkar jaringan distribusi ilegal yang merugikan hajat dari petani khususnya di kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut,” tandasnya.(YK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru