Tanggamus,Buktipetunjuk.id –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar sidang Paripurna, secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada hari, Senin (7/6/2026).
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Sidang paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tanggamus dengan dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam proses pembahasan LKPJ, DPRD Kabupaten Tanggamus melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan tersebut meliputi penguatan tata kelola birokrasi, peningkatan efektivitas pelayanan publik, optimalisasi koordinasi antar perangkat daerah, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap setiap program yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran pada masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik seluruh masukan yang diberikan DPRD. Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurut pemerintah daerah, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi dari DPRD, pemerintah memiliki dasar untuk melakukan penyempurnaan terhadap berbagai kebijakan maupun program yang telah berjalan.
Dalam laporan yang disampaikan, kondisi makro pembangunan Kabupaten Tanggamus sepanjang Tahun 2025 menunjukkan capaian yang relatif positif. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 4,52 persen, menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang tetap bergerak di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Selain pertumbuhan ekonomi, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus juga mengalami perkembangan dengan berada pada angka 71,36. Indikator tersebut mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang diukur melalui aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Meski demikian, pemerintah daerah menyadari masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Oleh sebab itu, berbagai rekomendasi DPRD akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata.
Pemkab Tanggamus juga memastikan bahwa arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 akan difokuskan pada penyelesaian berbagai program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta memperluas akses pendidikan yang merata.(ADV)














