Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Jajaran Polsek Metro Utara bersama Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di halaman parkir CV Bumi Jaya Sejahtera, Jalan WR Supratman, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka robek serta pendarahan di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/VII/2026/SPKT/Polsek Metro Utara/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 14 Juli 2026.

Korban diketahui bernama Maragurda Siregar (26), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Karangrejo, Metro Utara.

Sementara terduga pelaku adalah Sunario (41), karyawan swasta, warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan balok kayu ke arah kepala sehingga korban mengalami luka robek dan pendarahan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Rizky.

Baca Juga:  Viralnya Isu Indikasi Sayur Basi, Satreskrim Polres OKU Selatan Mendatangi Dapur MBG Pelangki

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu kasau berwarna cokelat dengan panjang sekitar 143 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari pihak pabrik mengenai keberadaan terduga pelaku.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku telah diamankan oleh pihak perusahaan sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Metro Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa tersangka secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Peringatan Nasional 13 Juli, Edi Weliang Momen Perbaikan Adminduk Penghayat Kepercayaan di Dispendukcapil Mojokerto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru